Dugaan Pungutan Liar Seragam Sekolah, Orang Tua Murid SMPN 1 Muara Beliti Protes

ELNEWS — Dunia pendidikan kembali dirundung duka di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kabar yang mengemuka menunjukkan bahwa pendidikan bagi masyarakat, khususnya para orang tua dengan kondisi ekonomi lemah, masih belum mendapatkan jaminan sepenuhnya dari pemerintah Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Kabupaten Musi Rawas digegerkan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMP Negeri 1 Muara Beliti. Orang tua murid diduga diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) sebagai biaya seragam sekolah. Praktik ini sangat mencoreng visi dan misi politik kepala daerah Musi Rawas yang sebelumnya menjanjikan seragam sekolah gratis pada masa kampanye dan kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas.

“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini. Sudah seharusnya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang menjabat di Kabupaten Musi Rawas dilaksanakan dengan baik, tetapi masih ada sekolah yang memberatkan beban masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Andi Lala, Koordinator LSM PEKO.

Diduga kuat kepala sekolah SMP Negeri 1 Muara Beliti memaksa dan melakukan pungutan liar terkait pembelian seragam sekolah. Seorang narasumber yang ingin namanya dirahasiakan menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap kondisi ini. “Saya sangat kecewa karena saya dipaksa untuk membayar Rp900 ribu untuk seragam sekolah,” ucapnya saat ditemui media, Jumat (09/06/2023).

Namun, Wakil Humas SMP Negeri 1 Muara Beliti, Ansori, memberikan klarifikasi terkait hal ini. Ia mengakui adanya pungutan sebesar Rp900 ribu, tetapi bukan dalam rangka membayar seragam sekolah. “Pungutan tersebut memang ada, tetapi tidak digunakan untuk membayar seragam. Saya mengajak wali murid siswa untuk datang ke sekolah ini,” jelas Ansori.

Menyikapi kondisi ini, Koordinator LSM PEKO merencanakan aksi besar di depan Gedung Kantor Bupati Musi Rawas. Andi Lala menegaskan, “Ini sungguh memalukan! Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini menjabat seharusnya telah dilaksanakan. Kami meminta Bupati Musi Rawas untuk segera mengambil tindakan terhadap kepala sekolah yang diduga terlibat dalam pungli dan paksaan terkait pembayaran seragam sekolah.”

Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SMP Negeri 1 Muara Beliti tidak berada di lokasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil. Keberadaan kepsek masih belum dapat dipastikan. (Den)

Bawaslu

Komentar