PALEMBANG- Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama Pj Gubernur Elen Setiadi menginisiasi Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Illegal Migas di Kabupaten Muba.
Hal ini terungkap saat Sekda Muba Apriyadi Mahmud menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan, Penanganan dan Penegakkan Hukum (Gakum) Terhadap Kegiatan Illegal Migas di Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (24/7/2024).
“Pemkab Muba sangat mendukung pembentukan Tim Satgas yang di inisiasi Pak Kapolda Sumsel, ini upaya meminimalisir aktifitas illegal Migas di Muba,” ungkap Sekda Muba Apriyadi Mahmud.
Ia mengaku, saat ini Pemkab Muba bisa dikatakan kewalahan dalam penanganan aktifitas illegal migas di Muba, terlebih saat ini Muba sudah dihadapkan pada siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutlah).
“Dengan adanya Tim Satgas ini dapat mempermudah pencegahan aktifitas illegal migas di Muba terutama di Sungai Dawas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, dengan adanya korban jiwa dampak dari aktifitas illegal drilling di Sungai Dawas Muba sudah menjadi tragedi kemanusiaan. “Hingga saat ini sudah ada 5 korban jiwa, kita melihat masyarakat sudah tidak ada pilihan lagi,” kata dia.
Lanjut dia, minyak hasil illegal drilling di Sumsel ini tidak hanya beredar di Sumsel saja, namun peredarannya sampai ke Bangka Belitung. “Misalnya saja penambangan timah di Babel itu operasionalnya menggunakan minyak dari Sumsel, termasuk hasil illegal drilling di Muba,” bebernya.
Kata dia, dengan pembentukan tim Satgas merupakan tindakan preventif untuk meminimalisir aktifitas illegal drilling di Muba. “Dengan adanya Tim Satgas kita harapkan bekerja lebih maksimal, dengan melibatkan banyak pihak hingga mahasiswa dan media,” ucapnya.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mencatat ada sebanyak 231 ribu masyarakat Muba yang bergantung dengan pencarian minyak ilegal. “Ini artinya hampir separuh warga Muba bergantung hidup atau mencari nafkah dari aktifitas illegak drilling,” urainya.
Ia menambahkan, dari hasil data yang masuk terdapat sebanyak 7.721 sumur minyak ilegal yang dikelola langsung oleh masyarakat di Kabupaten Muba. “Ini yang terdata saja, diperkirakan jumlahnya lebih dari ini,” ungkap dia.
Ia menambahkan, melalui Tim Satgas ini diharapkan pencegahan illegal drilling dan illegal refinery dapat berjalan maksimal. “Kerjasama semua pihak sangat diharapkan dalam Tim Satgas yang dibentuk ini,” urainya.
Koordinator Keselamatan Hilir Migas Kementerian ESDM Wijayanto menegaskan, pihaknya siap mendukung pembentukan Tim Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Refinery di Sumsel.
“Kami apresiasi inisiasi pak Pj Gubernur bersama pak Kapolda yang telah memfasilitasi pembentukan tim Satgas ini,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Apriyadi Mahmud turut didampingi Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum dan Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi.(edw)
Komentar