Fasilitasi Sertifikasi TKDN untuk Pelaku UMKM di Sumsel

PALEMBANG- Masih minimnya produksi yang tersetifikasi TKDN, maka mendorong itu maka Sucoffindo bersama pemprov Sumsel melalui Dinas Perindustrian mengelar sosialisasi program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi pelaku usaha Industri Kecil dan Menegah di Kota Palembang

Kepala PT Sucofindo Cabang Palembang Supardiyanto mengatakan, kegiatan ini digelar karena pemerintah menargetkan ada 2 juta produk yang tersetifikasi TKDN, namun baru 60 ribu sertifikat. Artinya masih kecil produk dari pelaku usaha di yang telah tersertifikasi TKDN.

“Perlu dorongan seluruh daerah kepada seluruh binaan agar bersertifikat TKDN,” katanya.

Kemudian, kata dia, baik kementerian dan lembaga, BUMN/BUMD ditargetkan menggunakan produk dalam negeri dengan capaian 95 persen. “Artinya daerah membeli produk dalam negeri dan ini disampaikan ke industri bahwa mereka harus punya sertifikasi TKDN agar mendorong capaian realisasi pembelian produk daerah,” jelasnya.

Pihaknya selaku lembaga verifikator juga mensosialisasikan cara mendapatkan sertifikat TKDN dan cara menghitung. Bagaimana industri di Sumsel ini bisa naik kelas dan mendapatkan nilai TKDN yang sesuai.  “Sehingga pelaku industri tahu cara mendapatkan nilai TKDN yang tinggi, misalnya penggunaan bahan bakunya lokal, tenaga kerjanya semua dari WNI, dan sebagainya,” pungkasnya.

Ia menambahkan, tidak ada target sertifikat namun pihaknya akan mendorong terus agar semakin banyak pelaku usaha. “Ya target kita sekitar 500 sertifikat TKDN,”

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Sumsel, Neng Muhaibah menambahkan, pihaknya mengajak pelaku usaha untuk mensosialisasikan P3DN, kegiatan ini juga akan memfasilitasi sebanyak 70 IKM untuk mendapat sertifikasi TKDN gratis. Hal itu bertujuan untuk mendorong daya saing para pelaku usaha di Sumsel sekaligus dalam rangka meningkatkan penyerapan produk dalam negeri di wilayah tersebut.  “Kita mensosialisasikan bahwa pemerintah pusat maupun Sumsel, mewajibkan 40% dari total alokasi belanja negara dan belanja daerah itu dibelanjakan untuk produk dalam negeri,” ujar dia

  Menurutnya, para IKM nantinya akan melalui proses seleksi serta memenuhi berbagai persyaratan, sehingga layak untuk mendapat fasilitas sertifikasi TKDN gratis.

Pihaknya berharap para pelaku IKM dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas produk, serta memahami TKDN yang menjadi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang bertujuan memberdayakan industri lokal dan Tanah Air.  “Jangan sungkan untuk mengurus berbagai komponen seperti NPWP, bergabung ke e-Katalog dan terus berkoordinasi untuk melengkapi persyaratan sehingga bisa ikut ke TKDN,” jelas Neng

Sampai saat ini, imbuh dia, realisasi belanja produk dalam negeri di Sumsel sudah cukup baik yaitu diatas angka 40%.  Di lain sisi,

Ia menambahkan, penerapan TKDN dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri lokal.  Konsep ini juga menjadi penting dalam pengembangan industri Tanah Air dengan tujuan meningkatkan kemandirian ekonomi negara serta meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha.  “Dengan tingginya tingkat TKDN maka mendorong kemandirian ekonomi,” pungkas dia.

Bawaslu

Komentar