FH Unsri Edukasi Masyarakat Desa Muara Sungai

PALEMBANG- Kemajuan teknologi secara mendalam dapat mengubah cara konsumen membeli produk dan jasa. Jasa transportasi merupakan kebutuhan dasar untuk mendukung kegiatan sehari – hari.

Transportasi mempunyai peranan yang sangat vital dalam berbagai aktivitas perekonomian, dengan kata lain bidang transportasi merupakan urat nadi perekonomian.

Pemanfaatan ekonomi digital mendorong Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk penyuluhan Hukum, memberikan dampak yang positif bagi masyarakat yang merupakan khalayak dengan tema

“Pendampingan Penggunaan Aplikasi Traveloka Dalam Pembelian Tiket Pesawat Udara Berbasis Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengisian Data Pribadi”.

Penyuluhan ini dilaksanakan dengan melibatkan Mahasiswa Program Sarjana, Program Magister Ilmu Hukum dan Program Doktor Ilmu Hukum. Sementara itu khalayak sasaran dalam penyuluhan ini adalah Karang Taruna Desa Muara Sungai, kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu (8/10/2023).

Karang Taruna yang anggotanya anak muda lelaki dan perempuan yang sudah terbiasa menggunakan smartphone. Sehingga perlu didampingi cara memesan tiket pesawat secara online yang nantinya mereka dapat secara mandiri dalam memesan tiket. Jumlahpeserta penyuluhan dibatasihanya 25 (dua) orang yang langsung didampingi oleh pengurus Karang Taruna dan kepala Desa.

Peserta penyuluhan sebagai pembeli merupakan pihak pengguna yang perlu mengetahui akan hak-hak mereka sebagai konsumen.

“ Hak-hak konsumen tersebut dapat mereka dapatkan dari penjual yang merupakan kewajibannya. Jika mereka memahami akan hak-hak mereka, jika terjadi pelanggaran maka mereka dapat mengklaim hak-hak tersebut termasuk hak untuk mendapatkan ganti rugi apabila dalam membeli barang atau jasa tersebut menimbulkan kerugian dari pihakpembeli”, Ungkap Ari,anggota Karang Taruna.

PenggunaanTeknologi yang canggih dengan dilengkapi internet memberikan banyak dampak positif dalam kehidupan masyarakat yang ingin bertransaksi, termasuk transaksi membeli tiket pesawat secara online yang dilakukan secara mandiri dengan menggunakan aplikasi Traveloka.

Pendampingan ini meminimalisir agar tidak dirugikan akibat kelalai mereka yang tidak menerapkan prinsip kehati-hati anda lammemasukkan data pribadi, seperti nama calon penumpang. Data pribadi berdasarkan dokumen seperti KTP (untukpenumpangdenganperjalanan Dalam Negeri atauPasporuntukcalonpenumpang Luar Negeri) sebagai dasar pengisian nama yang sesuai untuk diinput.

Jika tidak sesuai maka penumpang tersebut tidak diperkenankan memasukipesawat. Dengan demikian penumpang tersebut tidak bisa diangkut.

Hasil dari penyuluhan ini, mereka sangat merespon materi dan praktik pembelian tiket secara online, yang pada awalnya mereka belum mengetahui dan belum pernah membeli sendiri secara online, menjadi sudah mengetahui dan memahami cara memesan tiket secara online.

Sehingga tidak bergantung kepada orang lain. Dengan demikian lebih efesiensi waktu dan biaya. Hanya sajak kendala yang dihadapi adalah ketersediansinya yang kadang kurang mendukung.

Menurut Dr Annalisa Y SH.,M.Hum, ketua pelaksana pengabdian masyarakat ini, calon penumpang dalam melakukan transaksi jual beli tiket secara online hendaknya tetap berhati-hati dalam input nama calon penumpang agar tidak menimbulkan kerugian dikemudian hari yang dapat menghambat perjalanan menjadi tidak lancar.

Agar proses booking tiket pesawat terbebas dari kendala adalah cermat saat melakukan input data.

Pastikan bahwa data pemesan dan calon penumpang telah sesuai dengan identitas asli. Jangan lupa pula untuk memeriksa kembali waktu, asal, dan tujuan penerbangan.

Lakukan re-check seluruh data yang telah diisi sebelum melakukan transfer. Manfaatkan pula layanan customer service maskapai apabila menghadapi kendala saat melakukan booking agar proses booking tiket pesawat bisa dilakukan dengan baik, tutupnya.

Bawaslu

Komentar