Forkom BUMN Desak Kebijakan yang Berpihak pada Kesejahteraan Pekerja

Banner Muba

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN (Forkom BUMN) bersama Serikat Pekerja PLN (SP PLN) mengadakan pertemuan strategis di Stasiun Gambir, Jakarta. Pertemuan ini melibatkan berbagai serikat pekerja dari perusahaan negara seperti Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Federasi Serikat Pekerja KAI, Serikat Pekerja Kimia Farma, hingga Serikat Pekerja Pegadaian.

Acara ini bertujuan untuk mendengar aspirasi dan kekhawatiran pekerja terkait transformasi dan kebijakan BUMN. Selain itu, Forkom BUMN berfokus merumuskan langkah kolektif guna memastikan tata kelola BUMN tetap mengacu pada prinsip keberlanjutan, profesionalitas, serta kesejahteraan pekerja sebagaimana tercantum dalam Asta Cita BUMN.

Ketua SP PLN sekaligus Koordinator Forkom BUMN, M. Abrar A, menegaskan pentingnya kebijakan yang tidak merugikan pekerja.

“Kami tidak menolak perubahan, namun perubahan regulasi melalui Danantara tidak boleh mengorbankan kesejahteraan pegawai. Ini adalah garis merah yang menjadi komitmen seluruh serikat pekerja dalam Forkom BUMN,” tegas Abrar.

Abrar menambahkan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan menguatkan perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada pekerja.

Isu Danantara, entitas strategis dalam transformasi BUMN, menjadi sorotan utama. Forkom BUMN sepakat bahwa kesejahteraan pegawai harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan baru.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Kereta Api Indonesia (SPKAI), H. Edi Suryanto, turut mengapresiasi solidaritas antarserikat pekerja. Ia menyampaikan pentingnya kebijakan yang adil dan manusiawi dalam setiap transformasi.

“Transformasi tanpa perlindungan pekerja adalah lonceng peringatan bagi kita semua. Kita berdiri di sini bukan untuk menolak kemajuan, melainkan memastikan kebijakan lahir dengan keadilan,” ungkap Edi.

Sebagai tindak lanjut, Forkom BUMN berencana mengajukan audiensi strategis dengan Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak Danantara. Forkom BUMN juga menegaskan posisinya sebagai mitra kritis-konstruktif pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan korporasi dan hak pekerja.

Forkom BUMN memastikan keberlanjutan BUMN sebagai pilar utama pembangunan nasional, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kinerja korporasi dan kesejahteraan pekerja. Langkah kolektif ini diharapkan mampu menjadikan BUMN sebagai perusahaan yang sehat, berdaya saing, dan mensejahterakan seluruh elemen di dalamnya. (ril)

Komentar