ELNEWS – Seorang buruh harian lepas Irawansyah (39) warga Jalan Sukawitan, Kecamatan Sukarami terpaksa melaporkan Istrinya yakni berinisial JW (34) ke SPKT Polrestabes Palembang.
Irawansyah mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya hingga mengalami luka-luka benjol dikepala, memar dengkul sebelah kiri dan bengkak jari kelingking sebelah kanan.
Insiden ini terjadi di Jalan Lebak Sari, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban Irawansyah mengatakan, kejadian bermula dirinya sedang beristirahat dalam kamar rumahnya.
Kemudian, datang istri dan menunjuk muka dengan menyebut berhentilah diduga main perempuan.
“Saya sedang tidur dalam kamar pak, istri saya datang dan menunjuk muka serta menyebut berhentilah diduga main perempuan,” kata Irawansyah, Rabu (28/2/2024).
Lanjutnya, dirinya langsung diam saja, di tunjuk muka oleh istri dikamar rumahnya.
“Istri saya tetap marah dan dia langsung mengambil besi ranjang kamar serta langsung memukulinya,” ujar Irawansyah.
Dia menambahkan, sebelum kejadian dirinya sering sekali dipukuli oleh istri dan sempat pernah pisah, namun rujuk kembali.
“Saya sekarang sudah tidak tahan lagi dengannya dan kalau marah-marah sering memukul,” ungkap Irawansyah.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatan.
Sementara, laporan korban Irawansyah, telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana kekerasan rumah tangga UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud Pasal 44.
Laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan. (WO)
Komentar