ELNEWS – Seorang laki-laki di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan teman sendiri berinisial ML (27) ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dia melaporkan telah menjadi korban penggelapan sepeda motor oleh teman sendiri.
Korban yakni bernama Inal Pangestu (26) warga Lorong Pelawan, Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Insiden penggelapan ini terjadi di Jalan Mayjen Ryacucu, Lorong Sabar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut korban Inal Pangestu, kejadian bermula dirinya menitipkan motornya kerumah terlapor dengan alasan ingin bekerja keluar kota.
Kemudian, pada Kamis 29 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 dirinya menemui terlapor untuk mengambil sepeda motor.
“Saya tanya terlapor pak, namun dia menjawab bahwa sepeda motor sedang dipakai adik iparnya,” kata Inal Pangestu, Rabu (6/3/2024).
Dia mengatakan, keesokan harinya korban kembali mengecek rumah terlapor dan didapatkan kendaraan sepeda motor dirumah orang.
“Saya cek lah pak. Ternyata bener ada motor saya, ketika mau diambil motor tidak boleh dengan alasan bersangkutan harus menyelesaikan permasalahannya terlebih dahulu,” ujar Inal Pangestu.
Akibat, kejadian korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul bernomor polisi (bernopol) BG 4129 JN tahun 2009 warna biru.
Dia berharap, dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatan.
“Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Inal Pangestu.
Sementara, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim. (WO)
Komentar