Gegara Nenek Lebih Sayang Kepada Anak, Seorang Kakak Aniaya Adik Kandung, Lalu Lapor Polisi

ELNEWS – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Deliana (27) melaporkan kakak kandung ke SPKT Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia melaporkan tak terima anaknya berinisial AN (1) telah menjadi korban Penganiayaan oleh kakak kandungnya berinisial AH.

Peristiwa penganiayaan terjadi di rumahnya sendiri yang beralamat Jalan Lebak Murni, Lorong Karya Murni 2, Kecamatan Sako Palembang pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dia menceritakan, kejadian bermula saat dirinya bersama anak baru pulang dari rumah neneknya.

Tiba-tiba di depan rumahnya bertemu dengan terlapor yang sedang mengendarai kendaraan sepeda motor.

Lalu, terlapor yang sedang mengendarai sepeda motor langsung menabraknya hingga terjatuh. Bahkan terlapor pun memukulnya berkali-kali menggunakan tangan kosong.

“Saya baru pulang dari rumah nenek dan bertemu terlapor yang mengendarai sepeda motor serta langsung menabrak hingga terjatuh serta memukul berkali-kali menggunakan tangan kosong,” kata Deliana, Kamis (6/6/2024).

Akibat kejadian, korban Deliana harus mengalami luka-luka bagian kepala, leher, tangan dan sudah dilakukan visum.

Dia menyampaikan sebelum terjadi penganiayaan, ia menduga penyebab terlapor diduga tidak senang bahwa anak kandungnya ini, karena neneknya lebih sayang. Dari pada anak terlapor tidak sayang.

“Sehingga, terjadi lah terlapor menabrak dan melakukan penganiayaan terhadap saya pak,” ujar Deliana.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara, laporan korban telah terima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak kejahatan perlindungan anak UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014 juncto 76 C UU 35/2014.

Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bawaslu

Komentar