Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi

PALEMBANG- Satreskrim Polrestabes dan Polsek Sukarami Kamis (11/7/2024) merekontruksi kasus pembunuhan karyawan koprasi yang jasadnya ditemukan terkubur dengan cara di cor di Ruko distro Anti Mahal milik pelaku di Jalan KH Dahlan Maskerebet Raya Kecamatan Sukarami Palembang.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan puluhan personel Polrestabes Palembang terlihat melakukan pengamanan.

Dalam rekontruksi ini, polisi menghadirkan langsung tersangka utama Antoni dan dua pelaku lainnya Pongki (21) dan Kelvin (24) yang kemaren menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang.

Saat ketiga tersangka tiba di TKP, warga sekitar yang berada disekitar Ruko langsung meneriaki tersangka.

Dari rekontruksi terungkap motif tersangka membunuh korban Anton Eka Saputra (25) dilatar belakangi hutang piutang tersangka sebesar Rp 5 Juta yang membengkak menjadi Rp 24 juta rupiah.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan rekontruksi untuk mengetahui secara utuh kasus pembunuhan yang menewaskan Anton Eka Saputra yang jasadnya dikubur dan dicor semen oleh tiga tersangka dibelakang Ruko distro milik tersangka Antoni.

“Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Korban dihabisi tersangka saat melakukan penagihan hutang di Ruko milik tersangka,”ungkapnya.

Komentar