PALEMBANG- Setelah menetapkan nahkoda tugboat Madelin Spirit Khomsyah Alief sebagai tersangka atas insiden ambruknya jembatan P.6 Lalan Kabupaten Musi Banyuasin yang menyebabkan enam orang tewas tenggelam pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kini giliran nahkoda kapal Tugboat Paris 22 ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel. Tugboat Paris 22 yang merupakan kapal assist pendorong tongkang muatan batubara, saat kapal tersebut hendak melintas di kolong jembatan P.6 Lalan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan sudah dua orang tersangka yang ditetapkan dalam insiden ambruknya jembatan P.6 Lalan usai ditabrak kapal tongkang bermuatan batubara.
“Perkembangan kasus ambruknya jembatan P.6 Lalan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan hasil gelar perkara. Penyidik menetapkan MR (Marlion) nahkoda TB Paris 22 sebagai tersangka. Total hingga hari ini Kamis tanggal 15 Agustus ada 2 orang jadi tersangka,”kata Sunarto, Kamis (15/8/2024).
Kedua tersangka, saat ini sudah dilakukan penahanan Rutan Mako Ditpolairud Polda Sumsel.
“Berdasarkan pemeriksaan dan hasil gelar perkara, dinyatakan terpenuhinya unsur pasal yang disangkakan,” katanya.
Nahkoda tugboat Paris 22 dijerat dengan pasal yang yang sama dengan Khomsyah Alief yakni pasal 302 ayat 3 dan atau pasal 323 ayat 2 dan 3 UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.
Diberitakan sebelumnya jembatan P.6 perairan sungai Lalan roboh setelah dihantam Kapal Tugboat Medelin spirit di nahkodai oleh Khomsyah Alief agen Wistara Internasional Maritim (WIM) yang menggandeng tongkang Sentana jaya bermuatan batubara dari Jetty PT. Sriwijaya Bara Logistic yang di asist oleh TB. Paris 22 (PT. Apau Sejahtera Abadi) di Nahkodai oleh Marlion, pada saat sebelum pengolongan melintasi jembatan P.6
Posisi tongkang masih dalam alur persiapan pengolongan melalui jembatan tengah, pada saat kapal assist TB. Paris 22 order untuk tanda patok pengolongan1 kolong dari tanda V TB. Mendelin spirit masih continue maju dengan speed 2,3 knot posisi tongkang dalam posisi tidak aman dalam jarak ± 100 meter.
Mendapatkan informasi dari assist disuruh tembak 2 kolong tanda V ke kiri agar dapat posisi terbebas dari tiang jembatan sebelah kanan turun, semakin dekat tongkang masih dalam kondisi belum aman dengan tiang jembatan Assist TB. Paris 22 menginfokan untuk tarik kanan kapal agar haluan mau di balas kiri akan tetapi sudah di upayakan maksimal dengan RPM mesin full posisi tongkang hanya bergerak lambat ke kiri dan Nahkoda mengambil keputusan untuk menetralkan RPM Mesin kapal TB. Medelin agar menghindari benturan.
Posisi tongkang tidak bisa dikondisikan lagi dan tongkang haluan kanan menghantam pelindung tiang jembatan (Dolphin) dan menubruk tiang jembatan sebelah kanan yang mengakibatkan ambruknya 2 ruas jembatan dan 1 tiang jembatan sebelah kanan turun. Dari kejadian tersebut dilaporkan 5 orang hilang, 7 orang mengalami luka ringan, 1 orang mengalami luka berat.(edw)
Komentar