Golkar Muba Menang, Borong 11 Kursi

Sokong Dua Kursi DPR RI dan DPRD Sumsel* 

Musi Banyuasin – Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Musi Banyuasin memimpin peraihan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024. Partai berlambang pohon beringin itu dipastikan menduduki 11 kursi di legislatif DPRD Muba periode 2024-2029.

Hal ini juga diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Muba M Rusli didampingi Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Muba Septinierco Agraperta SH MKn, Minggu (18/2/2024). Ia mengungkapkan, DPD Partai Golkar Muba sudah mengantongi data C1 dari tim di lapangan dan hasilnya DPD Golkar Muba akan mendapatkan 11 kursi di DPRD Muba periode 2024-2029.

“Golkar Muba dipastikan mendapatkan 11 kursi di DPRD Muba periode 2024-2029, ini hasil penghitungan data internal kita dan juta pantauan di situs resmi KPU,” ungkap dia.

Ia merinci, dari hasil yang didapatkan tersebut merupakan kerja keras dari semua tim Partai Golkar dan capaian itu hampir sesuai target partai yakni 12 kursi.

“Berdasarkan data dari suara yang didapat untuk caleg DPRD Muba Dapil 1 Muba kita mendapatkan 1 kursi. Dapil 2 mendapatkan 2 kursi, dapil 3 mendapatkan 1 kursi, dapil 4 mendapatkan 3 kursi, dapil 5 mendapatkan 1 kursi, dapil 6 mendapatkan 1 kursi, dan dapil 7 mendapatkan 2 kursi,”ungkapnya.

Lanjutnya, untuk perolehan suara sementara dari tim rekapitulasi Partai Golkar dapil 1 mendapatkan 9.000 suara, dapil 2 mendapatkan 10.647, dapil 3 mendapatkan 6.000 suara, dapil 4 mendapatkan 22.000 suara, dapil 5 mendapatkan 7.294, dapil 6 mendapatkan 7.000 suara, dan dapil 7 mendapatkan 12.532 suara.

Selain itu, Golkar Muba juga menyokong peraihan dua kursi untuk DPRD Sumsel dari Dapil 9 dengan mendapatkan 87 ribu suara dan untuk DPR Dapil Sumsel 1 dipastikan mendapatkan dua kursi.

“Untuk DPRD Sumsel Dapil 9 di Muba ini Golkar juga berhasil mendapatkan 2 kursi, yang dipastikan 1 kursi diantaranya didapatkan oleh Andi Rizkiyansyah yang peraihan suaranya saat ini sudah mencapai 50 ribu suara, dan untuk DPR RI Dapil Sumsel 1 dipastikan Golkar akan mendapatkan 2 kursi,” pungkasnya. (Ril)

Bawaslu

Komentar