ELNEWS – Pada hari Senin (11/9) pagi, Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara resmi mengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel yang baru, yaitu Sofyan Antonius, di Griya Agung. Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembangunan di Sumsel.
Pengukuhan tersebut dilakukan setelah pelantikan Sofyan Antonius, Ak., MM. sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Selatan dan pelantikan Kepala BPKP Provinsi Sumsel yang sebelumnya, Buyung Wiromo Samudro, SE., M.B.A., sebagai Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan, Jasa Penilai, dan Manufaktur pada Kedeputian Akuntan Negara di Jakarta.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan selamat kepada Kepala BPKP Provinsi Sumsel yang baru, Sofyan Antonius, dan mengajaknya untuk segera aktif berperan di Sumatera Selatan. Belakangan ini, Pemerintah Provinsi Sumsel, BPKP, dan berbagai instansi telah bekerja sama untuk menurunkan angka stunting, dan hasilnya telah menggembirakan dengan penurunan angka stunting Sumsel yang menjadi yang tertinggi di Indonesia.
“Kita duduk bersama untuk mulai mengidentifikasi, karena kita malu saat itu angka stunting 24,8%. Makanya terimakasih untuk semua kebaikan yang telah diberikan pada Sumsel,” ujar Gubernur Herman Deru.
Selain perhatian terhadap stunting, langkah untuk menekan angka kemiskinan juga menjadi fokus. Gubernur Herman Deru menekankan perlunya kesamaan mindset dalam menyusun langkah-langkah ke depan bersama Kepala BPKP Sumsel yang baru.
“Kenapa? agar kita satu frekuansi, karena Saya yakin semua Bupati/Walikota ingin sekali angka kemiskinan ini turun,” tambahnya.
Gubernur Herman Deru juga meminta BPKP Sumsel untuk ikut mengawal Universal Health Coverage (UHC) di Sumsel sebagai salah satu upaya dalam penurunan angka kemiskinan.
Lebih lanjut, Gubernur Herman Deru mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel akan segera meluncurkan program yang mendukung UHC, yaitu BERKAT (Berobat Pakai KTP). Program ini bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dengan menyediakan dana talangan untuk warga yang belum tercover UHC.
“Saya yakin jika BPKP Provinsi Sumsel ikut dalam pengawalan dan pengawasan, tentu ini akan semakin efektif,” tegasnya.
Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh, melalui Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang, memberikan penghargaan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan atas pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Sofyan Antonius. Ia berharap agar kerja sama yang baik antara BPKP, Pemerintah Provinsi Sumsel, dan stakeholder lainnya dapat terus ditingkatkan.
Hadir dalam acara tersebut juga sejumlah tokoh, termasuk Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, Danlanud SMH Palembang Kol. Pnb, Sigit Gatot Prasetyo, Pangdam II Sriwijaya yang diwakili oleh Kol. Inf Feridian Prabawa, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Dra. Hj. Erni Zurnilah SH. MH, serta beberapa Bupati/Walikota di Sumsel.
Perlu dicatat bahwa upaya pemerintah Provinsi Sumsel dalam menurunkan angka stunting telah memberikan hasil positif, dengan penurunan angka stunting dari 24,8% pada tahun 2021 menjadi 18,6% pada tahun 2022, di bawah rata-rata nasional sebesar 24,4% (berdasarkan data survei status gizi Indonesia SSGI tahun 2022).
Selanjutnya, pada tahun 2023 dan 2024, seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan telah dan akan mengalokasikan anggaran untuk belanja hibah pemilu dan pemilihan kepada KPU dan Bawaslu pada masing-masing daerah tersebut dengan total kalkulasi hingga ratusan miliar rupiah. Terkait hal tersebut, BPKP Provinsi Sumatera Selatan bersama KPU dan Bawaslu telah melakukan identifikasi risiko sebagai upaya antisipasi risiko kecurangan dalam anggaran pemilu.
Terkait perbaikan tata kelola pemerintahan, BPKP akan melaksanakan kegiatan pengawasan intern melalui Kegiatan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para Kepala Daerah di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dalam memastikan ketepatan perencanaan dan penganggaran yang mendukung tujuan RPJMD serta kontribusinya terhadap capaian RJMN Tahun 2020-2024.
“Perlu dilakukan perubahan paradigma manajemen pemerintahan dari input oriented menjadi result oriented. Hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran ini diharapkan mampu mengukur potensi ketercapaian, efektivitas, dan efisiensi setiap sektor serta memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan dan pelaksanaan perencanaan penganggaran pada Pemerintah Daerah,” papar Salamat Simanullang. (Ril)
Komentar