Hadirkan Layanan Optimal di Hari Libur Nasional

Banner Banyuasin

MUSI BANYUASIN- Masyarakat Musi Banyuasin (Muba) tidak perlu khawatir untuk mengurus dokumen kependudukan di saat libur nasional. Dengan semangat pelayanan yang tinggi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muba akan tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret 2025 serta 3 dan 4 April 2025, meskipun itu adalah hari libur nasional.

Kepala Dinas Dukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan dokumen kependudukan yang tidak mengenal waktu. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.8/3995/Dukcapil yang telah dirilis pada 20 Maret 2025, guna memastikan akses layanan saat momen Idulfitri.

“Dukcapil Muba berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang akan mudik atau memerlukan dokumen secara mendesak,” ujar Demoon.

Layanan yang tersedia mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan Kartu Keluarga, pembuatan akta kelahiran, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seluruh layanan ini akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di dua lokasi strategis: Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Muba dan Kantor Kecamatan setempat.

Bupati Muba, H M Toha, dengan bangga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Dukcapil yang tetap melayani masyarakat di hari libur. “Terima kasih atas dedikasi dan komitmen Anda semua dalam memberikan pelayanan terbaik. Semoga ini menjadi ladang pahala dan membawa keberkahan bagi kita semua,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Muba menunjukkan bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama, memastikan bahwa setiap warga dapat mengakses layanan kependudukan dengan mudah, tanpa terhalang oleh libur nasional. Jadikan kesempatan ini untuk mengurus segala keperluan dokumen Anda dan nikmati pelayanan prima dari Dukcapil Muba tegasnya.

Komentar