PALEMBANG – Tren harga karet terus memgalami kenaikan. Analis PSP Ahli Madya Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian menyebut, harga karet KKK 100 persen per 31 Agustus mencapai Rp20.728 per kilogram. Mengalami kenaikan Rp256 per kilogram.
Rudi menjelaskan, ada tiga faktor yang mempengaruhi kenaikan harga karet periode ini. Pertama, karena kenaikan harga minyak bumi di pasar Internasional.
“Minyak bumi ini kan bahan dasar pembuatan karet sintetis. Kalau harga minyak bumi turun maka sebagian negara konsumen lebih memilih karet sintetis daripada karet alam. Jadi kenaikan harga minyak bumi membuat negara konsumen kembali membeli karet alam,” ujarnya, Kamis (31/8).
Selanjutnya, faktor yang mempengaruhi terkereknya harga karet itu juga dipengaruhi oleh kondisi alam. Dimana negara-negara produsen karet dilanda cuaca panas sehingga berakibat pada penurunan produksi.
“Sementara permintaan karet di pasar internasional meningkat, jadi hukum pasarlah,” bebernya. Berikutnya adalah adanya gangguan pada proses pengiriman akibat kekurangan kontainer. Oleh karenanya banyak pengiriman atau ekspor yang terganggu.
“Tiga faktor itu yang akhirnya mendongkrak permintaan karet alam dan berimbas pada harga jual yang di pasar Internasional,” jelasnya. Sementara harga karet sesuai dengan masing-masing kadarnya yaitu Rp14.510 untuk karet KKK 70 persen, Rp12.437 karet KKK 60 persen, Rp10.364 karet KKK 50 persen, Rp8.291 karet KKK 40 persen, dan Rp6.218 karet KKK 30 persen.
Komentar