Hari Ini, Unit Pelayanan Terpadu Zona 1 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil MPP Dihentikan Sementara, Berikut Jadwal Buka Kembali

Banner Banyuasin

ELNEWS – Unit Pelayanan Terpadu Zona 1 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring Palembang dihentikan sementara.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Dewi Isnaini melalui
Kepala UPT MPP Jakabaring Lutia Nazla mengungkapkan, bahwa dikarenakan libur natal dan cuti bersama.

“Jadi, untuk sementara pelayanan di
Disdukcapil Kota Palembang dihentikan sementara,” kata Kepala UPT MPP Jakabaring Lutia Nazla kepada awak media melalui telpon selulernya, Senin (25/12/2023).

Dia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta yang lainnya dipersilahkan datang pada Rabu 27 Desember 2023.

“Intinya, kami minta bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP, KK serta yang lainnya silahkan datang pada Rabu 27 Desember 2023,” ujar Lutia Nazla. (WO)

Komentar