HDCU Daftar Hari Pertama, Matahati Hari Terakhir

PALEMBANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan tengah melakukan persiapan intensif menjelang pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada 2024.

Pendaftaran ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan dua pasangan calon (Paslon) yang sudah terkonfirmasi akan mendaftar di KPU Sumsel.

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko mengungkapkan bahwa pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) telah menjadwalkan diri untuk mendaftar.

HDCU akan mendaftar pada Selasa, 27 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB, sementara Matahati dijadwalkan mendaftar pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024.

“Sampai saat ini, hanya dua Paslon yang sudah menjadwalkan pendaftaran. Untuk HDCU dijadwalkan besok pagi, sedangkan Matahati pada hari terakhir, tetapi belum ada informasi mengenai jam pendaftarannya,” ujar Handoko, Senin (26/8/2024).

Handoko menambahkan, pendaftaran pada 27-28 Agustus akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB. KPU Sumsel telah menyiapkan semua kebutuhan untuk menerima pendaftaran para Paslon yang datang.

Setelah proses pendaftaran, para bakal calon kepala daerah (Bacakada) akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang.

Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung hingga 2 September 2024, dan menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan kelayakan kesehatan para calon.

“RSUP Mohammad Hoesin Palembang telah ditetapkan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan. Semua Bacakada yang sudah mendaftar akan kami arahkan untuk melakukan pemeriksaan di sana,” jelas Handoko.

Dalam rangka menjaga ketertiban selama proses pendaftaran, KPU Sumsel membatasi jumlah massa yang dapat hadir di lokasi. Hanya 130 orang yang diizinkan masuk, dengan rincian 100 orang di halaman KPU dan 30 orang di dalam gedung untuk pengurusan pendaftaran.

Pihak KPU juga akan memberikan kartu identitas khusus bagi mereka yang terlibat dalam proses pendaftaran, seperti ketua dan sekretaris partai politik, liaison officer (LO), dan tim kampanye.

Terkait keamanan, KPU Sumsel telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran. Pihak KPU juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pendaftaran.

“Kami telah meminta Polda Sumsel untuk membantu menjaga lokasi. Namun, kami masih menunggu surat perintah (Sprin) dari Polda,” ungkapnya. (Eps)

Bawaslu

Komentar