ELNEWS — Menjelang habis jabatan Gubernur Sumsel, pada 1 Oktober 2023 mendatang. Bahkan DPRD Sumsel pun telah melakukan usulan untuk pemberhentian Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel. Usulan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyebutkan setelah berakhirnya masa jabatan ini, dia pun mengaku akan memasuki masa istirahatnya hingga Pilkada 2024 mendatang.
“Saya bersiap untuk landing memasuki rest area dengan baik,” katanya.
Ia pun mengaku sangat bahagia bisa sampai ke titik ini. Dia pun berharap apa yang telah dilakukannya dapat bermanfaat bagi warga khususnya di Sumsel.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu dikenang baik oleh masyarakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, DPRD Sumsel telah mengajukan tiga nama untuk menduduki jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel.
Ketiga nama tersebut yaitu; Supriono Sekda Sumsel; Prof Nizar Ali Sekjen Kementerian Agama dan Robi Kurniawan Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multimuda Kemenhub. (DN)
Komentar