Hore! THR ASN dan PPPK Pemkab Banyuasin Cair

BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah mengucurkan anggaran sekitar Rp 43 miliar untuk THR bagi sekitar 8 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hari ini telah cair sekitar Rp 43 miliar untuk THR,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin, Yuni Khairani melalui Kabid Perbendaharaan, Masfarizal.

Ia menambahkan sekitar 8 ribu pegawai yang mendapatkan THR itu sudah termasuk ASN dan PPPK baik itu tenaga guru, kesehatan dan lain sebagainya.

“Artinya semua dapat dan langsung masuk rekening masing-masing,” katanya.

Mengenai besarannya, tergantung dengan golongan PNS bersangkutan. Tapi untuk di Banyuasin sudah tidak ada lagi golongan I.

”Mayoritas golongan II-IV,” imbuhnya.

Selain gaji 14 (THR), pihaknya juga akan membagikan gaji ke-13 kepada PNS di Pemkab Banyuasin pada saat pelajar masuk sekolah.

“Bulan Juni atau Juli cairnya. Uang itu bisa dipakai untuk membeli seragam dan keperluan sekolah lainnya,” katanya.

Ia juga meminta pegawai bersabar terkait dengan belum cairnya TPP di Pemkab Banyuasin. Lantaran, pihaknya masih menunggu peraturan bupati (Perbup).

“Belum keluar perbupnya, tapi itu sebenarnya sudah bisa di bayarkan untuk Maret,” pungkasnya.

Bawaslu

Komentar