PALEMBANG- Pengunjung Cafe di Jalan Soekarno-Hatta Palembang kocar kocir serta dentuman house musik yang diputar sontak berhenti saat didatangi petugas Satresnarkoba Polrestabes Palembang pada Jumat (23/5/2025) dini.
Kedatangan polisi dalam rangka razia tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran maupun pemakaian narkotika.
Beberapa pengunjung, baik pria maupun wanita, sempat mencoba kabur dengan memanjat tembok. Namun usaha mereka gagal karena lokasi sudah dikepung aparat.
Alhasil dari razia tersebut petugas mengamankan 59 pengunjung diskotik dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba usai menjalani tes urine.
Dari sejumlah pengunjung yang diamankan terdapat seorang yang berusia 48 tahun diamankan bersama anaknya.
Dari hasil pemeriksaan, wanita tersebut mengaku menggunakan narkoba dengan dalih bisa meredakan penyakit asam urat yang dideritanya.
“Di sini ikut anak, ikut dugem,” ujar Ida, salah satu pengunjung diskotik yang tertangkap razia.
Selain menangkap para pengguna, polisi juga menyita satu klip sabu dan satu butir pil ekstasi yang diduga sempat dibuang oleh pemiliknya sebelum tertangkap.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu mengatakan dalam giat razia pihaknya mengamankan 59 orang yang positif menggunakan narkoba.
“Kami juga menemukan barang bukti sabu dan ekstasi,” ungkap Kompol Faisal Manalu, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang.
Seluruh pengunjung yang terjaring razia langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk didata, sebelum akhirnya dikirim ke panti rehabilitasi narkoba.
Komentar