Ilegal Drilling di Sungai Dawas Rugikan Negara Rp4,8 Triliun

MUSI BANYUASIN- Aktifitas illegal drilling di Sungai Dawas Kabupaten Musi Banyuasin, tidak hanya menelan 5 korban jiwa tetapi juga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4,8 Triliun.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan, Penanganan dan Penegakkan Hukum (Gakum) Terhadap Kegiatan Illegal Migas di Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan.

“Jadi, hasil penghitungan Kementerian LHK bersama IPB, aktifitas illegal drilling di Sungai Dawas Muba ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp4,8 Triliun,” ungkap dia.

Menurutnya, dengan adanya korban jiwa dampak dari aktifitas illegal drilling di Sungai Dawas Muba sudah menjadi tragedi kemanusiaan. “Hingga saat ini sudah ada 5 korban jiwa, kita melihat masyarakat sudah tidak ada pilihan lagi,” kata dia.

Lanjut dia, minyak hasil illegal drilling di Sumsel ini tidak hanya beredar di Sumsel saja, namun peredarannya sampai ke Bangka Belitung. “Misalnya saja penambangan timah di Babel itu operasionalnya menggunakan minyak dari Sumsel, termasuk hasil illegal drilling di Muba,” bebernya.

Kata dia, dengan pembentukan tim Satgas merupakan tindakan preventif untuk meminimalisir aktifitas illegal drilling di Muba. “Dengan adanya Tim Satgas kita harapkan bekerja lebih maksimal, dengan melibatkan banyak pihak hingga mahasiswa dan media,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mencatat ada sebanyak 231 ribu masyarakat Muba yang bergantung dengan pencarian minyak ilegal. “Ini artinya hampir separuh warga Muba bergantung hidup atau mencari nafkah dari aktifitas illegak drilling,” urainya.

Ia menambahkan, dari hasil data yang masuk terdapat sebanyak 7.721 sumur minyak ilegal yang dikelola langsung oleh masyarakat di Kabupaten Muba. “Ini yang terdata saja, diperkirakan jumlahnya lebih dari ini,” ungkap dia.

Ia menambahkan, melalui Tim Satgas ini diharapkan pencegahan illegal drilling dan illegal refinery dapat berjalan maksimal. “Kerjasama semua pihak sangat diharapkan dalam Tim Satgas yang dibentuk ini,” urainya.

Koordinator Keselamatan Hilir Migas Kementerian ESDM Wijayanto menegaskan, pihaknya siap mendukung pembentukan Tim Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Refinery di Sumsel.

“Kami apresiasi inisiasi pak Pj Gubernur bersama pak Kapolda yang telah memfasilitasi pembentukan tim Satgas ini,” tukasnya. (Tim)

Bawaslu

Komentar