LAHAT- Inisiasi dan terobosan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat patut diacungi jempol. Pasalnya, DPMD Lahat telah menerapkan transaksi non-tunai untuk pengelolaan keuangan desa.
Untuk memaksimalkan implementasi tersebut, DPMD Kabupaten Lahat menggelar sosialisasi Transaksi Non-Tunai Desa selama tujuh hari di Hotel Bukit Serelo Lahat 5-13 Februari 2025 yang diikuti 360 Desa di Kabupaten Lahat.
Kepala DPMD Lahat, Zubhan Awali, S.STP, M.Si, secara resmi membuka acara ini pada hari ketujuh, menekankan pentingnya digitalisasi keuangan desa sebagai langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan dan korupsi.
“Dengan sistem transaksi non-tunai, pengelolaan dana desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi oleh semua pihak,” ujar Zubhan Awali.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPMD Lahat dan Bank Sumselbabel, yang diwakili oleh Kepala Cabang Bank Sumselbabel, Didit Hardiyanto.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi layanan perbankan yang mendukung pelaksanaan transaksi non-tunai desa, termasuk penggunaan aplikasi Siskeudeslink dan CMS Banking Bank Sumselbabel,” urainya.
Diketahui, Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain Polres Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat, DPMD Lahat, Bank Sumselbabel, dan KPP Pratama Lahat, yang memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi dan implementasi transaksi non-tunai di desa. Selain itu, Dinas Kominfo Kabupaten Lahat turut mendukung kegiatan ini dalam aspek teknologi dan komunikasi.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Lahat dapat segera mengadopsi sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangannya, sehingga tata kelola pemerintahan desa semakin transparan dan bebas dari praktik korupsi,” tandasnya.
Komentar