PALEMBANG- Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus anggota Brimob gadungan berpangkat Kompol mengaku bertugas di KPK Jakarta melakukan penipuan bisa meloloskan tes calon anggota Polisi.
Brimob gadungan tersebut bernama Agus Heriyanto (41) warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.
Agus Heriyanto ditangkap pada Selasa 25 Juni 2024 berdasarkan laporan korbannya Adriyan melapor ke Polda Sumsel dengan kerugian Rp 345 juta sebagai syarat untuk meloloskan anaknya tes menjadi anggota Bintara polisi di tahun 2023 lalu.
Korban menyerahkan uang kepada tersangka melalui transfer sebanyak enam kali dan satu kali cash dengan total Rp 345 juta. Namun setelah uang diberikan anak korban tidak lolos tes bintara polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan modus operandi tersangka untuk melancarkan aksi penipuan mengaku sebagai Brimob pangkat Kompol dan bertugas di KPK bisa membantu meloloskan anak korban masuk menjadi anggota Bintara polisi.
“Untuk meyakinkan korbannya tersangka menunjukkan beberapa foto berseragam Brimob, tersangka juga mengaku banyak relasi,” kata Anwar Reksowidjojo dihadapan wartawan saat press rilis di Polda Sumsel, Kamis (27/6/2024).
Dikatakan Anwar, tersangka menjanjikan korban bisa meloloskan anaknya tes masuk Bintara polisi meminta korban menyiapkan uang ratusan juta, korban percaya akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 345 juta. Setelah uang diberikan anak korban tidak lolos tes bintara polisi. Uang 345 juta yang diterima tersangka habis dibisniskan illegal drilling atau minyal ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Uangnya habis di bisnis ilegal drilling karena dipengeborannya tidak menghasilakan minyak, selain juga dipakai kesehariannya,” ungkapnya.
Anwar juga menghimbau kepada masyarakat selaku orang tua yang memiliki anak yang ingin menjadi anggota polisi untuk tidak percaya iming iming kepada siapa pun yang bisa menjamin kelulusan masuk polisi semua itu tipu daya yang bisa meluluskan hanya dengan persiapan dan kemampuan dari calon itu sendiri.
Dihadapan wartawan tersangka Agus Heriyanto mengaku sudah berapa kali melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama namun ada sebagian uang korban ia kembalikan.
“Iya saya sudah 4 kali melakukan penipuan, ada yang buat masuk polisi dan bisnis juga, dapat uang ada yang Rp 350 juta ada juga yang Rp.100 juta,”kata Agus
Diakui Agus ide menjadi polisi gadungan merupakan inisiatifnya sendiri ia sengaja mencetak foto-foto anggota polisi dari internet yang menyerupai dirinya.
“Saat korban meminta uangnya kembali, saya sedih, karena uang sudah habis buat usaha pengeboran minyak.” tandasnya.
Komentar