Jaelani Ciut Ditangkap Anggota Jatanras Polda Sumsel

Banner Muba

PALEMBANG- Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel bergerak cepat menangkap Jaelani (43) preman kampung yang mengamuk di Indomaret di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus Palembang Jumat 2 Mei 2025 sore.

Saat mengamuk Jaelani resedivis yang sudah tujuh kali masuk penjara ini menggunakan pedang membacok-bacok tong sampah untuk menakuti karyawan di Indomaret agar permintaannya dituruti.

Tidak sampai disini Jaelani mendatangi Kasir Indomaret dengan meminta uang Rp 200 ribu.

Selain meminta uang Jaelani juga mengambil dua makanan dan satu minuman tanpa membayar di Indomaret.

Kini Jaelani sudah berhasil ditangkap anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel tidak lama dari aksinya tersebut.

Dihadapan polisi Jaelani mengaku, sudah tujuh kali masuk penjara dengan kasus yang berbeda.

Dirinya mengancam karyawan Indomaret karena terpaksa untuk mencari uang makan saja.

“Saya minta uang Rp 200 ribu untuk makan saja,”ucapnya

Panit Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumsel Ipda Doni Siswanto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aksi meresahkan seorang preman di Jalan Kadir TKR Gandus Palembang.

Anggota Jatanras langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku

“Kita mendapatkan laporan ada aksi premanisme dan langsung kita tangkap,” jelasnya singkat.

Komentar