BANYUASIN – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono didampingi Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam meninjau Jalan Tol Trans Sumatera salah satunya di Exit Tol, di Kelurahan Mulya Agung, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Kamis (18/4).
Usai meninjau jalan tol tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono menargetkan kalau Jalan Tol Pangkalan Balai – Betung akan selesai pada Tahun 2025 mendatang.
“Akan rampung sebelum lebaran tahun depan,”kata Pejabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam.
Tentunya dengan begitu, kemacetan panjang yang sering terjadi di wilayah Jalan Lintas Timur, Palembang Betung tepatnya di kecamatan Betung sampai Suak Tapeh tidak akan terjadi kembali.”Ini sangat membantu melerai kemacetan yang sering terjadi di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung, “ungkapnya.
Selain itu juga, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono beberapa proyek strategis lainnya yaitu Jembatan Rantau Bayur (upper structure), duplikat Jembatan Tanah Kering Pulau Rimau (350 m)a, jalan Pulau Rimau – Selat Penuguan (15KM), jalan Muara Padang – Muara Sugihan (20 Km), jalan Perambahan – Air Saleh (30 km) dan jalan Lingkar Pemkab (10 Km).
“Alhamdulillah ini mendapatkan atensi dari Menteri PUPR serta apresiasi untuk pembangunan beberapa infrastruktur dan jembatan,”terangnya.
Kapolres Banyuasin, AKBP. Ferly Rosa Putra, SIK menyampaikan bahwa menyambut baik kedatangan Menteri PUPR RI Basuki Hadimulyono yang telah melihat perkembangan jalan tol dan situasi Jalan Lintas Nasional Kabupaten Banyuasin.
“Semoga ini dapat memberikan pencerahan dan tentu akan melerai kemacetan serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Jalan nasional Palembang-Betung, “katanya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan seksi 2B dan seksi 3 (Kramasan – Betung) sepanjang 69.19 km. Dengan rincian yaitu Seksi 2B Ruas Kramasan – Musilandas sepanjang 24.5 Km. Kemudian akan melanjutkan pengecekan ke Jambi untuk melihat perkembangan pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) Seksi 3.
Diketahui, Pembangunan seksi 2B dan seksi 3 (Kramasan – Betung) sepanjang 69.19 km. Dengan rincian yaitu Seksi 2B Ruas Kramasan – Musilandas sepanjang 24.5 Km serta Seksi 3 (Musilandas – Betung) sepanjang 44.29 km.
Sebelumnya ruas Tol Kayuagung – Palembang – Betung (Kapalbetung) ini telah menyelesaikan Seksi 1 (Kayu Agung – Jakabaring) sepanjang 33.5 km. Dengan status saat ini sudah beroperasi dan dinikmati oleh pengguna jalan tol sejak tanggal 01 April 2020 lalu.
Seksi 2 (Jakabaring – Kramasan – Musilandas) sepanjang 33.9 km dengan rincian Seksi 2A Ruas Jakabaring-Kramasan sepanjang 9 Km. Ruas Tol Kayuagung – Palembang – Betung (Kapalbetung) dibangun dengan total investasi sebesar Rp. 22.17 Triliun. Ini merupakan bagian dari jaringan jalan tol trans sumatera (JTTS) yang membentang sepanjang 111.69 km.
Mengenai tantangan engineering dan jenis konstruksi yang dihadapi dalam pembangunan ruas tol Kapalbetung adalah konstruksi tahap 1 (Kayu Agung – Jakabaring – Kramasan) sepanjang 42. 5 km ialah PVD+Vacum/Preloading, Replacement, Pile Slab dan Jembatan. Selanjutnya konstruksi tahap 2 (Kramasan – Betung) sepanjang 69.19 km ialah Replacement, PVD+Vacum, galian, Pile Slab dan Jembatan.
Dalam ruas tol Kapalbetung ini juga terdapat 3 jembatan tol dengan bentang Panjang, antara lain Jembatan Ogan 1,589 m (sudah terbangun, jembatan tol terpanjang saat ini di Indonesia), Jembatan Kramsan 1,217 m dan terakhir Jembatan Musi 1,684 m.
Kelanjutan pembangunan Jalan Tol ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah dalam peningkatan konektivitas antar wilayah dan pemenuhan kebutuhan jalan tol khususnya jalan tol Trans Sumatera yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Manfaat secara langsung dengan adanya jalan tol kapalbetung ini bisa mempersingkat jarak tempuh dan waktu tempuh sehingga biaya BBM dan maintenance kendaraan lebih efisien jika dibanding dengan lewat jalan biasa non tol.
Komentar