ELNEWS – Tim pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa AS selaku Kabid Teknik dan Penerimaan Dinas ESDM Provinsi Sumsel tahun 2017-2020, saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara.
Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik pidsus memeriksa saksi dengan inisial AS selaku Kabid Teknik dan Penerimaan Dinas ESDM Provinsi Sumsel.
“Saksi diperiksa dari jam 10 pagi hingga sore hari,” tegas Vanny, Selasa (14/5/2024)
Mantan kasi Datun Kejari Palembang ini mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengagendakan pertanyaan kurang lebih 20 pertanyaan.
“Dalam pemeriksaan saksi AS, diajukan sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik pidsus Kejati,” ungkap Vanny
Diketahui Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara ke tahap penyidikan.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Vanny
Menurutnya, pada Senin ini (22/4) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang melakukan ekpos dengan BPK RI Pusat.
“Jadi Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang ekposes dengan BPK Pusat,” katanya.
Dilanjutkannya, karena perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka ke depan para saksi akan diagendakan pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Kedepannya para saksi segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jika penyidikan perkara tersebut saat ini sudah penyidikan umum. Sehingga sejumlah kegiatan penyidikan juga segera dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” tutupnya (DN)
Komentar