Kakanwil Buka SKD CPNS Kemenag Sumsel, 8.318 Peserta Ikut Seleksi

PALEMBANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan bersama Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang Saefudin , Kabag Umum UIN Raden Fatah Palembang Puji Edi Purnomo membuka pelaksanaan ujian CAT (Computer Assisted Test), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024, Sabtu (19/10/2024).

SKD akan diikuti 8.318 dengan rincian peserta di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel 7.008 serta UIN Raden Fatah dan Balai Diklat Keagamaan 1.310 orang. Seluruh peserta seleksi akan memperebutkan 339 formasi di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel. SKD berlangsung dari 19 sampai 24 Oktober 2024 bertempat di Ogan Permata Indah (OPI) Convention Center.

Syafitri Irwan dalam sambutannya mengucapkan selamat mengikuti seleksi kepada peserta. Dia mengatakan masih ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh peserta. Untuk itu, peserta diminta fokus mengisi soal, sehingga memperoleh hasil yang baik. Selain itu tak lupa ia berpesan agar peserta berdoa dan meminta restu orang tua sebelum memulai ujian.

“Saya berharap peserta fokus mengisi soal dengan baik. Semoga dalam kondisi terbaik, sehat dapat mengikuti tahapan seleksi dan jangan lupa berdoa serta minta restu orangtua. Sekali lagi selamat mengikuti seleksi,” ujar Syafitri.

Hal senada disampaikan Koordinator Pelaksana CAT BKN Regional 7 Wahyu Sapto Aji. Dia berpesan peserta untuk dapat mengisi soal dengan baik, membaca dengan cermat serta berdoa dan meminta restu oang tua sebelum mengikuti seleksi.

Sementara itu, Ketua Tim Kepegawaian Kanwil Kemenag Sumsel Zaki Baridwan menjelaskan, tahap seleksi CPNS sendiri terdiri dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, serta seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mereka yang mengikuti SKD adalah peserta yang lolos seleksi administrasi pada 20 Agustus sampai 16 September 2024 lalu.

Adapun SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi TKP). TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Sementara TIU untuk dilakukan untuk menilai kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analistis) kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal cerita). Juga untuk menilai kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan dan serial).

Sedangkan Kompetensi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dilaksanakan untuk mengetahui penguasaan peserta terhadap ilmu pengetahuan dan kemampuan mengiplementasikan pelayanan publik, sosial budaya, jejaring kerja, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

“Peserta seleksi kami minta untuk mematuhi ketentuan pelaksanaan ujian yang dapat dibaca di laman website dan media sosial resmi Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Sumsel,” jelas Zaki. (Pra)

Bawaslu

Komentar