Kapolrestabes Palembang Minta Pelaku Pembacokan Ketua KPPS TPS 17 di Palembang Serahkan Diri

ELNEWS – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono meminta pelaku pembacokan terhadap seorang Ketua KPPS TPS 17 Osa (30) oleh terduga oknum petugas linmas berinisial RV (34) untuk menyerahkan diri.

“Ini sehingga dengan menyerahkan pembacokan atau miskomunikasi itu dapat diselesaikan secara baik-baik,” kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Jum’at (16/2/2024).

Dia mengatakan, bahwa identitas pelaku utama sudah dikenali atau dikantongi.

“Anggota Satreskrim kami masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaannya,” ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.

Diberitakan sebelumnya, Warga Palembang dikejutkan dengan peristiwa pembacokan terhadap seorang Ketua KPPS TPS 17 Osa (30) oleh terduga oknum petugas linmas berinisial RV (34).  

Peristiwa tragis tersebut terjadi di TPS 27, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Rabu (14/2/2024). 

Usai kejadian, terduga pelaku kemudian kabur dan hingga kini masih diburu oleh petugas.

Sementara akibat ini, korban mengalami luka robek di kepala bagian atas sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RS AK Gani Palembang, guna mendapatkan pertolongan medis. 

Diceritakan korban Osa, bahwa kejadian bermula saat istri terduga pelaku yang sedang hamil berinisial SO hendak melakukan pencoblosan di TPS tersebut.  Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak korban dan memintanya untuk sabar mengikuti antri sesuai undangan. 

Terduga pelaku kembali mendatangi TPS pada malam hari dan membawa senjata tajam golok. Tanpa ragu, ia langsung membacok korban yang sedang melakukan rekapitulasi perhitungan suara.

“Saat itu, saya sedang duduk sambil menulis diatas meja dan terduga pelaku datang serta langsung membacok dengan parang yang dikeluarkan dari balik pinggang kirinya,” kata Osa di rumah sakit, Kamis (15/2/2024). 

Sementara, Kapolsek Ilir Barat (IB) II Palembang Kompol Azizir Alim  membenarkan kejadian pembacokan terhadap ketua KPPS ini. 

“Ini korban telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Untuk motifnya terduga pelaku ini tidak senang karena istrinya ditolak untuk minta didahulukan melakukan pencoblosan karena tengah dalan kondisi hamil,” ungkap Kompol Azizir Alim. (Yudi)

Komentar