ELNEWS – Tim pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, lakukan tiga penggeledah ditempat sekaligus seperti kantor BPN, Dinas Perkebunan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Musi Rawas, Kamis (21/3/2024)
Dalam penggeledahan tersebut pihak pidsus Kejati Sumsel, menyita puluhan alat bukti dari tiga tempat tersebut.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Sumsel tahun 2010 dan 2023 berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-501/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 13 Maret 2024.
Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH membenarkan hari ini tim penyidik pidsus Kejati laksanakan penggeledahan.
Vanny mengatakan, bahwa dari hasil penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada tempat tersebut, telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda-benda lain yang dianggap perlu yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas.
“Proses penggeledahan di tiga lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tutupnya. (DN)
Komentar