ELNEWS — Tim Penyidik Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam aktivitas penambangan jenis batu bara. Ketiga saksi tersebut dengan inisial SSB, SK, dan DP, yang sebelumnya menjabat sebagai manajer PT. Bukit Asam pada tahun 2013.
Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kepala Bagian Penyuluhan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Sumsel, membenarkan bahwa pada Kamis, 25 April, tim penyidik Pidsus telah memeriksa ketiga saksi tersebut. “Saksi diperiksa dari jam 9 pagi hingga sore hari,” ujarnya pada Jumat, 26 April 2024.
Menurut Vanny, dalam sesi pemeriksaan tersebut, tim penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada para saksi. “Dalam pemeriksaan saksi SSB, SK, dan DP, diajukan sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik Pidsus Kejati,” tambahnya.
Kejati Sumsel telah meningkatkan status penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi dalam aktivitas penambangan batu bara ke tahap penyidikan. “Untuk kasus dugaan korupsi dalam aktivitas penambangan batu bara, statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Vanny.
Lebih lanjut, Vanny menyatakan bahwa Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini sedang melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pusat. “Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang melakukan pertemuan dengan BPK Pusat,” ungkapnya.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Vanny menegaskan bahwa para saksi akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. “Kedepannya, para saksi akan segera dipanggil untuk pemeriksaan,” kata Vanny.
Selain itu, dengan telah dimulainya penyidikan umum terhadap perkara tersebut, sejumlah kegiatan penyidikan akan segera dilakukan oleh Kejati Sumsel. “Sejumlah kegiatan penyidikan akan segera dilakukan oleh Kejati Sumsel,” lanjutnya.
Vanny menambahkan bahwa perkembangan selanjutnya akan segera diinformasikan kepada media. “Kami akan terus menginformasikan perkembangan selanjutnya kepada rekan-rekan media,” tutupnya. (DN)
Komentar