Kericuhan di Stadion Kamboja, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan

PALEMBANG- Dua pelaku pengeroyokan pemain sepak bola di Stadion Kamboja, Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada Minggu (21/7/2024) sore berhasil ditangkap anggota Opsnal Reskrim Polsek Ilir Timur I.

Dua pelakunya saat resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polsek Ilir Timur I. Kedua pelaku yakni Apriady Pratama (18) pemain dan Jummari (25) sebagai suporter.

Diketahui video pengeroyokan korban sempat viral di sosial media khususnya Instagram dari video yang beredar itulah polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku.

Korban saat kejadian sedang bertanding dilapangan bersama Club sepakbola yang dibelanya.

Kanit Reskrim Iptu Andrian mengatakan, peristiwa pengeroyokan berawal ketika korban sedang bertanding turnamen PSM cup sepakbola di Stadion Kamboja .

Sempat terjadi keributan antara teman korban dan terlapor di tengah lapangan.Keributan saat pertandingan berlangsung berhasil diredam oleh wasit.

“Tetapi setelah diredakan oleh wasit ternyata supporter dan official salah satu tim masuk ke dalam lapangan. Sehingga terjadi perkelahian antara suporter dan masing-masing pemain,” kata Andrian, Kamis (25/7/2024).

Korban yang mencoba menghindari keributan tetap dikejar oleh rombongan pelaku. Korban dipukul dan ditendang oleh pelaku yang sekitar 3 atau 4 orang. Kemudian panitia dan saksi yang ada di lokasi melerai perkelahian tersebut.

“Korban mengalami luka robek di kelopak mata dan luka lebam bekas tapak sepatu bola di dahi kiri,” katanya.

Dari perkelahian tersebut polisi mengamankan dua pelaku pengeroyokan di lokasi kejadian dan masih memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Satu pemain bola dan satu lagi merupakan suporter. Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” bebernya.

Andrian menambahkan dari insiden keributan di Stadion Kamboja, ada dua laporan yang diterima Polsek Ilir Timur 1 dan dari peristiwa tersebut masing-masing satu pelaku diamankan.

“Selain korban M Aldino Natali, ada korban lain yang juga membuat laporan. Satu pelakunya juga kami amankan,” tutupnya.(pra)

Bawaslu

Komentar