BANYUASIN – Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan didampingi anggota Komisi III, Samsu Rizal dan Darul Qutni melakukan Sidak ke PT Melania. Sidak dilakukan atas laporan Ormas JPKP Banyuasin.
“Kegiatan sidak hari ini sebenarnya sudah lama direncanakan sesuai janji kami dengan kawan-kawan JPKP Banyuasin, namun karena kesibukan baru terealisasi hari ini,” Kata Irian Setiawan. Kamis (8/6/2023).
Adapun persoalan yang menjadi poin sidak hari ini adalah persolan Hak Guna Usaha (HGU) PT Melania yang hampir habis.
“DPRD Banyuasin dalam hal ini memberikan ruang selebar-lebarnya bagi investor apalagi seperti PT Melania yang sudah lebih kurang 100 tahun berinvestasi dapat memperpanjang HGUnya,” Papar Irian.
“Artinya kenapa kawan-kawan JPKP Banyuasin mendesak kami sidak karena mereka sayang jika PT Melania tidak memperpanjang HGU yang sudah ada,” tambah Irian.
Sementara Samsu Rizal menambahkan, harapan kami agar polemik ini segera usai tentunya perusahaan harus lebih serius lagi mengurus HGU.
“Sayang karena lahan dalam HGU PT Melania ini berjumlah 3088 h berada di pusat kota tentu banyak pihak yang melirik. Tolonglah diseriuskan lagi urus HGU nya apalagi kabarnya HGU akan habis dalam hitungan Bulan,” Timpal Samsu Rizal.
Manager PT Melania, Solihin menanggapi soal HGU dan berberapa persoalan dengan pihak desa yang belum memberikan rekomendasi tidak dapat bercerita banyak karena kewenagan pengurusan HGU domain pusat.
“Sebelunya mohon maaf jika penyambutan kami kurang baik, terkait mungkin protokol Security ketat itu memang setnadarnya begitu. Karena kami tidak tahu Ketua DPRD akan berkunjug ke kami,” jelasnya.
Berkenaan HGU, itu sudah pihaknya sudah mengurus dari 2021 dan dalam proses. Pengurusan HGU wewenang pusat. “Sampai hari ini kita masih legal sebab HGU kita belum habis. Ya kita masih legal, HGU habis di Januari 2024 nanti,” tukasnya.
Komentar