PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 13 berturut turut.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kalinya atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 ini,” kata Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH.
Dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kali ini, Hani merasa bangga, bahagia dan apresiasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuasin yang telah berperan dalam mendapatkan hasil yang diharapkan.
Diakuinya opini dari BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu indikator penilaian akuntabilitas dan kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Daerah.
Tingkatan opini yang sangat diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan memperoleh opini tersebut.
“Secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan,”ungkapnya didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng.
Hani juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Banyuasin dan Anggota DPRD Banyuasin atas kerjasamanya selama ini dalam mengawal pemerintahan sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M. Si juga menyampaikan apresiasi luar biasa atas keberhasilan Pemkab Banyuasin meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 13.
“Alhamdulillah, Banyuasin kembali mendapatkan WTP,”ucapnya.
Pemkab Banyuasin menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 13 setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yagoma, Jum’at (17/5).
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah dengan prinsip ke hati-hatian dan saya meminta maaf jika selama dalam pemeriksaan terdapat kekurangan dari tim auditor BPK,” kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yogama.
Tentunya dengan Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian, tidak berarti dalam pemberian WTP ini tidak ada kekurangan dalam laporan keuangan, tapi dinilai hasil laporan sudah sangat baik sesuai aturan.
“Opini WTP ini murni hasil kerja keras dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan tidak ada peran serta keterlibatan dari BPK. Selamat sekali lagi, semoga dapat mempertahankan untuk tahun depan,” pungkasnya.
Komentar