PALEMBANG- Tidak terima kios tempat berjualan dirusak dan dijarah, puluhan pedagang pasar 16 Ilir mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk membuat laporan polisi Minggu (8/9/2024).
Peristiwa pengrusakan dan penjarahan oleh sekelompok orang terjadi pada Minggu (8/9/2024) dini hari dan terekam kamera CCTV.
Kepada wartawan Jhon Vis salah satu pedagang pakaian yang dilantai 2 gedung pasar 16 Ilir menuturkan kejadian pengrusakan dan penjarahan terjadi pada malam hari.
“Kami tidak tahu persis awal kejadiannya. Tapi kami dapat kabar kios kami sudah dirusak. Untuk memastikannya saya datangi kios saya pagi tadi ternyata benar sudah rusakt,” kata Jhon usai membuat laporan d di SPKT Polda Sumsel.
Kerusakan di kios miliknya, meliputi dinding dijebol dan barang-barang dirusak, bahkan ada barang yang hilang. Tidak hanya kios milik Jhon kios yang lain pun ada plafonnya dijebol.
“Plafon diatas banyak yang rusak. Kantor P3RS dirusak, dinding toko jebol, barang ilang, kelewatan. Saya belum tahu apa saja yang hilang, yang jelas kami sudah membuat laporan,” katanya.
Ditempat yang sama Edy Siswanto SH kuasa hukum pedagang Pasar 16 Ilir mengaku lebih dari 20 kios yang dirusak. Untuk itu para pedagang menempuh jalur hukum melaporkan peristiwa pengrusakan dan penjarahan ini ke Polda Sumsel.
“Kios yang dirusak ada yang dilantai dasar (basement) ada juga yang dilantai 2 ada, dan lantai 3 semua kios disini rusak. Kami sudah membuat laporan di Polda Sumsel,” katanya. (Pra)
Komentar