PALEMBANG- Tiga dari 13 komplotan pelaku pencurian kabel tembaga di Perumda Tirta Musi Intake Pulokerto Jalan Pulokerto Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus pada Rabu 19 Februari 2025.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing masing Santo (32), Candra (37), dan Indri Yadi (33) semuanya warga Gandus Palembang.
Dalam aksinya komplotan pelaku yang berjumlah 12 orang beraksi secara berkelompok datang ke TKP melalui sungai dengan menggunakan perahu getek.
Dari aksinya tersebut para melakukan berhasil menggasak kabel tembaga sepanjang 36 meter setelah dipotong dengan gergaji besi.
Diketahui aksi pencurian yang dilakukan komplotan ini di Perumdam PDAM Tirta Musi Intake Pulokerto yang beralamat di Jalan Pulokerto, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang, pada Selasa (10/12/2024) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Gandus, AKP Firmansyah mengatakan modus operandi komplotan pelaku pencurian kabel tembaga dalam melancarkan aksinya datang ke TKP menggunakan perahu karena lokasi Perumda Tirta Musi berada dipinggir sungai Musi
“Meraka beraksi secara berkelompok dibagi dua, setiap kelompok sama-sama naik perahu ketek. Untuk yang tiga pelaku dia bersembilan, mereka dapat kabel 36 meter. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya masing-masing pada tanggal 19 Februari 2025,”kata Firmansyah, Minggu (2/3/2025).
Untuk mengambil kabel di TKP, kata Firmansyah pelaku terlebih dahulu membuka baut penutup kabel yang terpasang diluar pagar dengan menggunakan kunci pas Ring merk Drop Forget berukuran 14 mm.
“Setelah penutup kabel terbuka, pelaku dan rekan-rekannya langsung memotong kabel yang berada di samping pagar menggunakan gergaji besi menjadi 3 potongan. Kemudian para pelaku membawa semua kabel tembaga milik PDAM kabur,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, PDAM Tirta Musi Intake Pulokerto, harus kehilangan dua potongan kabel tembaga panjang keseluruhan sekitar 60 meter. Sebab selain kelompok pelaku, ada kelompok lain yang melakukan aksi pencurian di waktu yang sama.
Komplotan yang satunya berjumlah tiga orang bawa kabur 2 potong kabel sepanjang 24 meter. Untuk DPO yang lain masih dalam pengejaran polisi.
Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku, 2 buah gergaji besi uang digunakan saat beraksi, satu buah kunci pas, tang, dan satu buah kulkas.
Komentar