Korban Jiwa Terus Bertambah, Bentuk Satgas Penanganan Ilegal Drilling

PALEMBANG- Maraknya kasus ilegal drilling di Musi Banyuasin menjadi atensi Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel. Untuk itu, akan dibentuk Satuan Tugas menanggani khusus kasus illegal drilling. Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan Rabu (24/7) besok dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo. “Guna menanggani illegal drilling akan dibentuk satgas pencegahan terjadinya illegal drilling mulai dari hulu sampai hilirnya,” katanya.

Menurut dia, Satgas yang dibentuk berasal dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas dan pihak terkait lainnya. “Butuh peran seluruh stakholder terkait karena ini menyangkut banyak sektor,” ujarnya.

Kata dia, Untuk kasus illegal driling sudah ada lima orang yang meninggal di Sungai Lilin, dimana lokasi itu meledak 21 Juni kemudian 27 Juni ada dua orang meninggaldan 28 Juni ada lagi meninggal. “Setelah kejadian itu kami melokalisi lokasi tersebut dan membersihkan serta diamankan tapi ternyata 21 Juli dini hari ada sekolompok masyarakat yang masuk dan membuka pipa yang tutup dan terjadi ledakan dan ditemukan jenazah lagi,” imbuhnya.

Untuk itu, telah di sampaikan ke Gubernur bahwa ini banyak kegiatan dan melibatkan instansi maka akan dibentuk satgas. “Maka penangganan butuh kerja sama seluruh pihak pula,” bebernya.

Untuk penangganan, kata dia, untuk di Sungai Dawas sudah ada satu orang diamankan dan atas perintah Gubernur pihaknya juga melakukan penutupan. “Kita sudah tutup agar masyarakat tidak masuk tapi itu bisa masuk jalur air, kami sudah koordinasi dengan Polisi Air agar ditutup. Ini daerah sangat berbahaya secara K3L. Jadi SKK migas bisa kerja kalau daerah itu tidak berbahaya dan masyarakat tidak paham. Mereka masuk , masak bahkan merokok di lokasi itu, maka kami tutup agar tidak ada yang masuk ke Sungai Dawas maupun tempag illegal Drilling,” tuturnya.

Diakuinya, sulit ditertibkan karena masyarakat membutuhkan uabg untuk hidup , mereka akan berlari ke illegal driling kalau tidak ada pekerjaan dan ini sudah di sampaikankan agar dicarikan solusi. Kedua, harga minyak sangat tinggi yang di oplos dengan minyak dari SPBU.

“Disparitas harga minyak illegal cukup tinggi dengan Rp 8000 per liter akan di campur 1 banding 1 atau 30 banding 70, itu harga akan bisa lebih murah lagi dengan minyak dari SPBU,” ungkap dia.

Kata dia, minyak ini pula ada pangsa pasarnya dimana industri yang membutuhkan bahan bakar. Untuk itu. Polda Sumsel juga akan melakukan penyelidikan terhadap illegal drilling itu untuk pengungkapan hingga hilirnya. “Kita juga sudah bentuk tim untuk menyelidiki siapa end user dari minyak-minyak ilegal ini. Jadi, adanya permintaan, adanya harga tinggi,” sebutnya.

Kata Kapolda, adanya kebutuhan masyarakat yang bisa peroleh uang dengan mudah di illegal drilling itu jadi penyebab maraknya masyarakat membuat sumur minyak. “Butuh biaya besar untuk penanganan dan operasi illegal drilling. Sementara personel yang ada tidak mencukupi untuk melakukan penindakan,” papar dia.

Terkait rencana legalisasi 10 ribu sumur minyak, Kapolda mengatakan, untuk rencana legalisasi sumur-sumur minyak ilegal juga jauh sekali dari harapan. Banyak faktor yang membuat rencana tersebut sulit terealisasi. Mulai dari Lingkungan hidup tidak terawat, lingkungan rusak. Seperti di insiden di Sungai Dawas, pantauan kita sangat merusak lingkungan, lumpunrnya sampai ke lutut. Itu bukan air tapi minyak. “Untuk rencana legalisasi sumur minyak illegal jauh sekali dari harapan,” tambahnya.

Pj Gubenrur Sumsel, Elen Setiadi menambahkan, ada beberapa hal yan dibahas dalam pertemuan dengan Kapolda. Salah satunua soal kondisi terkini di Muba dan soal ilegal drilling.

“Secara teknis kita masih akan kami bahas dengan pihak-pihak terkait. Ada juga usulan-usulan teknis dan kita akan mengundang kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Kepala Perwkailan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan mengungkapkan, sudah diterangkan Kapolda dan Gubernur bahwa dari sisi yang melakukan ilegal sangat merugikan karena kalau ada apa-apa maka pihaknya yang diminta membantu menanggulangi dampak dari perbuatan ilegal ini.

“Saya baru melihat disiini kaget juga dampak lingkungan sangat masif dan ini biaya kerusakan lingkungannya cukup besar jadi kalau ini semua digunakan tidak cukup,” urainya.

Menurutnya, pihaknya tidak berbuat namun penanganan lingkungan dilakukan oleh pihaknya. “Dampak lingkungannya saya kaget melihatnya, sangat masif rusaknya. Biaya kerugiannya sangat besar. Secara short time masyaraiatvteetentu mendapatkam keuntunhan, tapi impact kerusakan lingkungan semua masyarakat merasakan,” katanya.

Dia menyebut, sebanyak 7.700 sumur minyak ilegal ada di Muba. Jumlah itu yang memilikintitik koordinay, namun yang ditemukan dampak lingkungan diluar dari jumlah yang memiliki titik koordinat tersebut.

“Diluar 7.700 sumur minyak illegal itu sangat masif, dominan terjadi di Muba semua. Bisa terbayang, ini sepeeti ladang. Ngebor tanpa teknik yang baik, tiga bulan mati pindah lagi pindah lagi. Bisa terbayang, disitu kerusakannya seperti apa,” tandas dia. (Tim)

Bawaslu

Komentar