MUSI BANYUASIN- Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digeledah oleh Tim KPK RI, Selasa (4/3/2025) pagi.
Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan pengusutan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Berdasarkan informasi, penggeledahan ini berkaitan dengan proyek jalan sepanjang 57,90 km yang menelan anggaran sebesar Rp 200 miliar.
Proyek tersebut mencakup pembangunan jalan Tebing Bulang – KM 11 – Jirak (Jirak Talang Mandung dan Jirak – Layan Bangkit Jaya), serta Jembatan Gantung Talang Simpang – Sp Rukun Rahayu pada tahun 2018-2019.
Dana proyek ini berasal dari pinjaman Pemkab Muba kepada perusahaan BUMN melalui PT SMI dan dikerjakan oleh kontraktor Conbloc Infratecno Istaka Karya Jo.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, Alva Elan, membenarkan bahwa tim KPK melakukan penggeledahan di kantornya.
“Ya, benar mereka melakukan penggeledahan di dua ruangan, yakni ruangan kepala dinas dan ruangan bendahara,” ungkap Alva.
Lanjutnya, bahwa setelah melakukan penggeledahan, tim KPK tidak membawa berkas maupun barang elektronik tambahan. “Untuk teknisnya, kami tidak tahu pasti karena saya tidak terlibat dalam kejadian tersebut,” tambahnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan orang penyidik KPK tiba di kantor PUPR Muba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil Kijang Innova berwarna hitam.
Komentar