Lagi, Tersangka Cap Go Meh di Palembang Berhasil Diamankan, Begini Tampangnya?

ELNEWS – Satu tersangka copet saat Perayaan Cap Go Meh di Pulau Kemaro Palembang diamankan oleh Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ilir Timur (IT) II.

Satu tersangka pencopetan yakni bernama Gatot Subroto (46) warga Jalan Panca Usaha, Lorong Anggrek, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Insiden pencopetan ini terjadi saat acara perayaan Cap Go Meh tepatnya di Pulau Kemaro, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Desi Arianti menjelaskan, bermula korban yang merupakan mahasiswa yakni bernama Vira Yuli Astuti (18) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, korban sedang berdiri mau berbelanja di TKP dan pelaku datang mendekatinya dan merogoh celana serta langsung mengambil uang senilai Rp316.000 rib Polisi yang bertugas di Pulau Kemaro hingga diamankan.

“Mendapat laporan korban, anggota kita langsung mengamankan pelaku di TKP,” kata Kompol Desi Arianti.

Hingga saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh anggota Reskrim Polsek IT II Palembang.

“Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” ujar Kompol Desi Arianti. (WO)

Bawaslu

Komentar