PALEMBANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang lakukan monitoring dalam rangka pembentukan pengawas TPS pada tahapan penerimaan berkas dalam pemilihan serentak 2024 di Panwascam Kecamatan se Kota Palembang, Senin(16/09/2024).
Monitoring tersebut dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Palembang, untuk memastikan Panwascan se Kota Palembang melakukan perekrutan PTPS tersebut dengan baik dan mengkoordinasikan terkait mekanisme, alur dan prosedur akan perekrutan tersebut, selain itu juga monitoring tersebut bertujuan ingin melihat sejauh mana partisipasi masyarakat akan keikut sertaan nya dalam mendaftarkan dirinya sebagai Pengawas di TPS.
Monitoring tersebut dilakukan selama 2 hari yakni dari 16 hingga 17 September 2024. Adapun yang menjadi target monitoring tersebut tentu Panwascan di 18 Kecamatan se Kota Palembang melakukan kinerja tersebut dengan baik, cermat dan teliti.
Komentar