Lanal Palembang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 383.615 Baby Lobster

Banner Muba

PALEMBANG- Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 383.615 ekor benih baby lobster dari Kuala Tungkal, Jambi ke luar negeri.

Ratusan ribu ekor baby lobster tersebut berjenis pasir, mutiara, dan bambu. Selain menyita ratusan ribu baby lobster TNI AL juga mengamankan tiga orang ABK Kapal berinisial AR, SH, dan DL.

Pengungkapan kasus ini berawal dari personil patroli yang mendeteksi keberadaan sebuah kapal kayu tanpa penerangan, mencurigakan yang melintasi perairan Jambi pada Rabu (23/4) sekitar pukul 23:50 WIB.

“Petugas langsung menghentikan kapal lalu diperiksa dan anggota menemukan 72 box styrofoam yang ditutup pelapis berwarna hitam yang berisi benih benih lobster jenis pasir, mutiara, dan bambu,”ujar Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal, Jumat(25/4/2025).

Ratusan ribu baby lobster tersebut akan dipindahkan ke kapal lainnya yang akan diselundupkan ke luar negeri.

Petugas saat ini masih melakukan pendalaman, karena jangkauan kapal tujuan itu, memiliki kecepatan tinggi saat melaju.

“Saat ini pendalaman masih kami lakukan dalam mengungkap kasus ini,” katanya.

Sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo dalam kedaulatan pengamanan, serta arahan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) M Ali untuk terus melaksanakan kedaulatan pengamanan atas perbuatan yang melanggar dan berpotensi merugikan negara.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril menambahkan bahwa total benih lobster dari 72 box styrofoam itu sebanyak 383.615 ekor, terdiri dari tiga jenis yakni pasir 382.295 ekor, jenis mutiara sebanyak 338 ekor, dan jenis bambu 982 ekor.

Adapun kerugian negara yakni dihitung per ekor yakni jenis pasir seharga Rp100.000 per ekor, kemudian jenis mutiara Rp150.000 per ekor. Sementara untuk jenis bambu belum bisa dipastikan harganya karena baru ditemui dalam kasus kali ini, namun ia memperkirakan harganya tidak kurang dari sekitar Rp100.000.

Sehingga apabila di total, maka kerugian negara berada di angka sekitar Rp 38 miliar lebih.

Komentar