Lantik 5 Pjs Bupati, Gubernur Tegaskan Jangan Mutasi Pegawai

 

Palembang, ELNEWS – Gubernur Provinsi Sumael H Herman Deru secara resmi mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2020.

5 Penjabat Sementara Bupati untuk menggantikan sementara posisi Bupati yang sedang mengambil cuti untuk keperluan kampanye, diantaranya yakni Aufa Syahrizal Syarkoni (Kadis Budpar Prov. Sumsel) Pjs Bupati Ogan llir, Muhammad Zaki Aslam (Karo Organisasi Setda Prov Sumsel) Pjs Bupati OKU, Nora Elisya (Kepala BKD Prov. Sumsel) Pjs. Bupati OKU Selatan, Ahmad Rizali (Karo Pemerintahan dan Otda Setda Prov Sumsel ) Pjs Bupati Musi Rawas, dan Suman Asra Supriyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan) Pjs. Bupati Muratara.

Deru menyampaikan bahwa dengan adanya Incumbent pada Pilkada tahun ini perlu ditunjuk 5 Pjs Bupati untuk mengisi kekosongan sementara pada jabatan tersebut, “Karena tidak boleh adanya kekosongan di posisi pemerintahan khususnya Bupati, untuk itu hari ini kita lantik ke lima penjabat sementara untuk mengisi kekosongan yang ada”, ucap Deru tadi malam.

Untuk itu, Deru menegaskan agar Pjs yang ditunjuk agar tidak memutasikan pegawai didalam kondisi saat ini. Meskipun diperbolehkan, Deru tidak mengizinkan adanya mutasi pegawai yang dilakukan Pjs di lima Kabupaten tersebut.

“Namun meskipun di perbolehkan saya tidak menganjurkan untuk memutasikan pegawai dalam kondisi ini kecuali karena hal hal yang sangat prinsip seperti pelanggaran PNS,” ungkapnya.

Selain itu dikatakan Deru, Pjs yang ditunjuk bukan berasal dari daerah tersebut untum menjaga netralitas dalam pilkada nanti. “mereka tidak boleh berimprovisasi, menjaga netralitas PNS karena mereka bukan putra daerah. Kenapa harus bermain dalam pilkada,” katanya.

Terakhir Deru mengingatkan kelima Pjs di lima Kabupaten tersebut selain bisa menjaga Kondusifitas dan netralitas ASN dalam Pilkada nanti, para Pjs wajib terus menjalankan Tatanan pemerintahan dan juga sistem keuangan harus tetap berjalan

“Saya Tegaskan juga jaga Zero Konflik di Sumsel. Jangan sampai masa pilkada nanti ada konflil yang terjadi didaerah yang mereka pimpin menggantikan
sementara Bupati Definitifnya sedang dalam masa kampanye,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa hari ini (26/9) merupakan masa kampanye bagi pasangan calon dan juga kepala daerah yang mencalonkan dirinya kembali pada pilkada tahun ini dan masa kampenye ini akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.(Ron)