Luar Biasa! Banyuasin Kembali Raih WTP Ke-13

PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yagoma dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Jum’at (17/05/2024).

Didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng, Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menyampaikan rasa bangga, bahagia dan penghargaan kepada seluruh OPD Kabupaten Banyuasin yang telah berperan dalam mendapatkan hasil yang diharapkan. “Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga belas dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 ini,” jelasnya.

Opini dari BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu indikator penilaian akuntabilitas dan kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Daerah, tingkatan opini yang sangat diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan memperoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan.

“Kepada Ketua DPRD beserta Anggota, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini dalam mengawal pemerintahan sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dan terakhir kami juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada segenap kepala OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, di bawah koordinasi BPKAD dan Inspektorat atas menyetujui penyusunan Laporan Keuangan ini, ” tutup Hani.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yogama mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah dengan prinsip ke hati-hatian dan saya meminta maaf jika selama dalam pemeriksaan terdapat kekurangan dari tim auditor BPK.

“Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak berarti dalam memberikan WTP ini tidak ada kekurangan dalam laporan keuangan, namun dinilai hasil laporan sudah sangat baik sesuai aturan dari kami. Dengan ini BPK Sumsel memberikan Opini WTP kembali kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, ” jelas Andri.

“Pendapat WTP ini murni hasil kerja keras dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan tidak ada peran serta keterlibatan BPK. Selamat sekali lagi, semoga dapat dipertahankan untuk tahun depan, ”tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M.Si menyampaikan apresiasi luar biasa telah menyediakan waktu khusus untuk Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam menyampaikan laporan hasil pemeriksaan. Alhamdulillah Banyuasin kembali mendapatkan WTP.

Bawaslu

Komentar