Lurah lakukan Pungli Akhirnya Dicopot

Indralaya, ELNEWS- Akibat melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat lurah timbangan dicopot dari jabatannya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekertaris Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Ilir Kasman Gani saat diwancarai diruang kerjanya, Kamis (31/1).

“Sesuai intruksi dari Bupati OI Ilyas Panji Alam oknum lurah tersebut kita beri sangsi tegas dengan melakukan pencopotan jabatannya sebagai lurah siang hari ini diruang rapat pak bupati,”katanya.

Ia menambahkan sangsi yang diberikan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jerah terhadap lurah yang mana dalam melayani masyarakat harus sebaik mungkin dan tidak melakukan pungli.

“Ini merupakan sangsi tegas dari pak bupati jadi jika ada lagi lurah-lurah lainnya melakukan pungli siap-siap bakal kita copot jabatannya, karena sesuai tertuang di sumpah jabatan harus melayani masyarakat semaksimal mungkin tanpa mengharapkan imbalan,”terangnya.

Sementara itu Kepala Camata Indralaya Utara Benhur mengatakan, sangat menyangkan sikap lurah tersebut yang terlalu arogansi dalam melayani masyarakat.

“Saya sangat menyayangkan sikap lurah timbangan ini yang terlalu arogansi dalam melayani masyarakat, kedepan kejadian ini tidak terulang kembali ke masyarakat,”singkatnya. (MAL).

Bawaslu