Maling di Rumah Polisi, Jeki Masuk Penjara Lagi

PALEMBANG- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Dendi Saputra alias Jeki (24) warga Bukit Lama Palembang pelaku pencurian rumah anggota polisi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Lorong Bukit Baru Ilir, Kota Palembang pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam aksinya Jeki tidak sendirian melainkan bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran anggota dilapangan. Ketiga pelaku yang masih terus diburu anggota yakni Roni, Okta dan Dedek.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan Unit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap satu orang pelaku pencurian dirumah anggota Jatanras Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kita sudah tangkap satu orang pelaku pencurian di rumah anggota (anggota Jatanras) yang menjadi korban. Masih ada tiga pelaku lagi yang masih DPO,” katanya, Senin (30/9/2024).

Dari hasil interogasi pelaku, ia melakukan aksinya lebih dari satu orang. Lanjutnya, ia menghimbau kepada para pelaku yang masih dalam pengejaran untuk segera menyerahkan diri.

“Pelaku lebih dari 1 orang, peran Ia (Jeki) yang masuk ke dalam rumah. dihimbau kepada pelaku lain untuk menyerahkan diri,” ujarnya.

Dari aksinya tersebut pelaku menggasak barang seperti kompor tanam, shower 2 set panas dingin, 2 buah cat jotun, pompa air, kran air, ceret pemanas air, lem fox 8 bungkus dan peralatan tukang senilai kurang lebih Rp 12 juta.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 karung berisikan potongan-potongan besi, handel pintu, dan sambungan pipa, 1 lembar baju dan 1 lembar celana boxer.

Dihadapan polisi, Jeki (24) mengaku ia tidak mengetahui kalau rumah yang dicurinya rumah anggota polisi. Barang barang yang dicurinya sudah di jual.

“Saya diajak teman saya yang berhasil kabur, didalam rumah kami mengambil besi, kompor, dan barang-barang lainnya. Tidak tahu kalau itu rumah anggota,”kata Jeki

Diakui pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali dirumah korban. Jeki diketahui resedivis yang baru keluar penjara.

“Saya bebas dari penjara sekitar empat bulan yang lalu pak, kami masuk kerumah rumah korban dalam keadaan sepi,”ucapnya. (Pra)

Komentar