PALEMBANG- Setelah melaporkan suaminya oknum anggota Satlantas Polrestabes Palembang berinisial AW ke Bidang Propam Polda Sumsel dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran anak.
Ibu Bhayangkari berinisial MA (29) kembali melaporkan mertuanya berinisial S yang berpangkat AKP sekaligus orang tua Brigadir AW ke Bidang Propam Polda Sumsel Senin (10/3/2025).
AKP S dilaporkan dugaan intimidasi dalam penyelidikan kasus KDRT yang dilaporkan MA di Polda Sumsel.
Didampingi kuasa Hukumnya Miftahul Huda, MA mengatakan akibat campur tangan dan intimidasi membuat penyelidikan KDRT yang dilaporkan kliennya terhambat indikasinya adanya dugaan intervensi dari orang dalam.
“Kasus KDRT yang kami laporkan di Polda Sumsel terkesan terhampat karena ada dugaan intervensi dari orang dalam yakni orang tua Brigadir AW perwira Sat Lantas Polrestabes Palembang berinisial SA ikut terlibat dalam kasus ini.
Pihaknya memiliki bukti foto AKP S datang ke penyidik dan ke Dinas Perlindungan Perempuan. Wajar saja proses laporan kami seakan-akan diperhambat.
“Laporan KDRT klien kami dibuat pada tanggal 24 April 2024 namun prosesnya belum rampung juga. Bahkan pada saat gelar perkara terlapor ikut campur juga. Padahal dia kan pelapor kenapa ikut-ikutan,”tuturnya.
Sementara itu, MA meminta keadilan kepada institusi POLRI jangan gara-gara membela satu oknum polisi jadi merusak nama baik kedinasan.
“Saya meminta kasus KDRT yang saya laporkan tidak diusik oleh orang dalam kepolisian.
“Saya mendapatkan kabar kalau bapak mertua orang tua suami saya ikut campur. Sebab bapak mertua saya juga anggota polisi diduga ikut menghambat proses laporan saya,”tuturnya
“Saya dipukul mata dioperasi dijahit diluar dan di dalam. Saya ditelantarkan dan suami saya juga selingkuh dengan wanita lain. Saya mohon laporan saya diproses, polisi sebagai pengayom masyarakat tolong buktikan,”harapnya.
Komentar