Mengenakan Baju Kemeja Biru, Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Dirtipdeksus Bareskrim Polri

ELNEWS – Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipdeksus) Bareskrim Polri.

Harnojoyo memenuhi panggilan samsi dalam dugaan manipulasi RUPS-LB Bank Sumsel Babel yang dilaksanakan di Pangkal Pinang pada 9 Maret lalu.

Dia tiba di gedung Sebarkan Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 10.49 WIB.

Ia terlihat mengenakan kemeja biru lengan panjang dan celana hitam di gedung Sebarkan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan, hari ini mantan Wali Kota Palembang memenuhi panggilan tersebut.

“Ini dijadwalkan pemeriksaaan sejumlah saksi dua diantaranya yakni mantan kepala daerah di Sumsel Harnojoyo dan Dodi Reza Alex Noerdin mantan Bupati Muba serta satu korporasi terkait dugaan tindak pidana manipulasi RUPS LB Bank Sumsel,” katanya.

Dia menyampaikan, setelah melewati serangkaian penyelidikan yang dilakukan di Jakarta dan Palembang beberapa waktu lalu, penyidik Dirtipidektsus Bareskrim Polri.

“Akhirnya, kami menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Ditipideksus yang dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel,” ujarnya.

Lanjutnya mengaku, dari SPDP yang diterbitkan itu, dugaan manipulasi RUPS-LB Bank Sumselbabel yang berlangsung di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu.

“Ini mengarah pada dugaan terhadap tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik atau menutupi tindak pidana yang dilakukan,” ungkapnya.

Sementara, Salah satu penyidik Dittipideksus yang tak ingin disebutkan namanya menambahkan, saksi yang akan diperiksa dalam rangkaian penyelidikan meliputi panitia RUPS-LB tahun 2020 dan RUPS-LB tahun 2021, Walikota Palembang yang saat itu menjabat Harnojoyo, Bupati Musi Banyuasin yang waktu itu dijabat Dodi Reza Alex Noerdin, dan Koperasi Cermat.

“Pemegang saham yang dipanggil 3 yaitu Bupati Muba yang waktu itu menjabat, mantan Walikota Palembang, dan Koperasi Cermat. Koperasi cermat yang sebelumnya sudah diperiksa dilidik. Selain itu panitia RUPS-LB juga sudah dipanggil,” jelasnya.

Bawaslu

Komentar