Minta Polisi Usut Dugaan Penggelapan Uang Koperasi Rp11 Miliar

PALEMBANG- Puluhan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Desa Gading Raja, Pedamaran Timur Kabupaten OKI menggelar aksi damai di Mapolda Sumsel Selasa (30/7/2024) siang.

Aksi damai ini meminta Polda Sumsel dalam hal ini Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengusut dugaan kasus penggelapan dana koperasi yang dilakukan oleh dua orang tersangka, yakni Wiyono selaku Ketua Koperasi dan Sairoji.

Rustandi Adriansyah SH kuasa hukum anggota KUD Serba Usaha mengatakan kedatangan anggota KUD Serba Usaha di Polda Sumsel hari ini untuk meminta kejelasan dari pihak Polda terkait kasus penggelapan uang koperasi sebesar 11 miliar yang digelapkan oleh dua orang tersangka.

“Dugaan kasus penggelapan uang koperasi serba Usaha sudah berjalan hampir tiga tahun. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan. Kami merasa kasus ini seolah dipermainkan, padahal ini menyangkut hak orang banyak,” kata Rustandi kepada wartawan usai aksi.

Dari itu pihaknya meminta agar penyidik Polda Sumsel segera menangkap kedua tersangka dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kedua tersangka ini sempat ditangkap dan ditahan selama dua puluh hari, tetapi setelah itu mereka dibebaskan, dengan alasan tidak mempunyai bukti yang cukup bahwa mereka berdua bersalah, ” terang Rustandi.

Padahal, lanjut Rustandi, bukti-bukti sudah cukup jelas untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka.

“Sekali lagi kami minta agar kedua tersangka ini segera ditangkap dan diproses secara hukum. Tadi kami sudah bertemu Direktur Dirkrimum, insya Allah bulan Agustus akan dilakukan gelar perkara,” tambah Rustandi.

Rustandi berharap setelah ilakukan gelar perkara, kasus tersebut menemukan titik terang. “Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai, pelaku segera tertangkap dan uang yang gelapkan oleh kedua tersangka segera dikembalikan,” tutup Rustandi.(pra)

Bawaslu

Komentar