Mudahkan Warga Dapatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Sumsel Segera Luncurkan Program Berobat Pakai KTP

ELNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siap memanjakan warganya dengan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses. Dalam upaya mencapai visi ini, Pemprov Sumsel akan segera meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) dengan program “Sumsel BERKAT” (Berobat Pakai KTP).

Program inovatif ini, yang digagas oleh Gubernur Herman Deru, akan merampingkan proses berobat bagi masyarakat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai satu-satunya syarat.

Rencana peluncuran program ini telah dipersiapkan secara matang dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruangan Kelas III yang Didaftarkan untuk Provinsi Sumsel Tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung di Griya Agung pada Jumat (8/9) malam.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menjelaskan tujuan utama dari program ini adalah untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Kami ingin memudahkan masyarakat menerima layanan kesehatan. Itu tujuannya,” ujar Gubernur.

Untuk mengimplementasikan program ini di lapangan, Gubernur Herman Deru bekerja sama dengan seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Dukungan Sumsel BERKAT oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan 17 Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel di Kabupaten/Kota. Langkah ini memastikan bahwa program ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat di provinsi ini.

Program BERKAT ini juga dirancang untuk membantu masyarakat Sumatera Selatan yang belum memiliki jaminan kesehatan. Mereka dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan. Untuk memastikan kelancaran program ini, pemerintah kabupaten/kota di sepanjang Sumatera Selatan diharapkan dapat memastikan seluruh puskesmas di wilayahnya melayani masyarakat ber-KTP Sumatera Selatan yang akan berobat.

Bagi mereka yang belum memiliki jaminan kesehatan dan membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut, seperti rumah sakit, dapat mengajukan kepesertaannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melalui dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

Gubernur Herman Deru mengungkapkan bahwa program ini merupakan respons atas keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat. Terinspirasi dari obrolan dengan para bupati/walikota di Sumsel, pemprov berkomitmen untuk mengintegrasikan layanan ini, dengan alokasi anggaran di tahun 2024.

Setelah program ini diluncurkan, Gubernur berharap agar Bupati/Walikota, terutama Kepala Dinas Kesehatan di Sumsel, dapat secara aktif mensosialisasikan program “Berobat Pakai KTP” ini, terutama di pusat-pusat pelayanan dasar seperti Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dr. H. Trisnawarman, M.Kes. Sp.KKLP, menjelaskan bahwa hingga 1 September 2023, jumlah penduduk Sumatera Selatan yang telah terjamin program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 8.396.170 jiwa atau 95,9%, mencerminkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di provinsi ini.

Puncaknya, program “Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Sumatera Selatan” dengan tagline “Sumsel Berkat: Berobat pakai KTP” diharapkan akan berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan. Ini adalah langkah besar dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh penduduk provinsi ini.

Dalam acara tersebut, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, Yudi Bastia, mengapresiasi sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan seluruh kabupaten/kota dalam mendukung program ini. Dia berharap agar program ini dapat memberikan kemudahan akses kesehatan kepada semua penduduk Sumsel. (Ril)

Bawaslu

Komentar