Mutia Raih Penghargaan Inovator Sumsel 2023

ELNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada 87 inovator Se-Sumatera Selatan dengan 16 kategori. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Griya Agung Palembang pada Jumat malam, (22/9/2023).

Dalam sambutannya, H. Herman Deru mengungkapkan kebanggaannya atas berbagai inovasi di berbagai bidang.

Ia berharap agar inovasi-inovasi yang sudah ditemukan oleh para inovator Sumsel bisa menjadi sesuatu yang konkret dan dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan begini kita sampaikan bahwa mereka (Inovator) harus mengikhlaskan hasil temuan mereka agar bisa digunakan oleh orang banyak,” harap politisi Nasdem ini.

Sementara, Kepala Balitbangda Provinsi Sumsel DR. Drs. H. Alamsyah, M.Pd dalam laporannya menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah telah melakukan seleksi kepada para inovator-inovator yang ada di Sumsel. Tercatat, pemilihan Inovator Sumsel Tahun 2023 diikuti sekitar 600 lebih peserta calon inovator.

“Kemudian disaring kembali hingga berjumlah 160 calon inovator yang bertahan dan pada tahap akhir ditetapkan sebanyak 87 inovator bersama dengan inovasinya untuk dianugerahi sebagai Inovator Sumsel Tahun 2023,” jelasnya.

Dalam hal ini Kabupaten Banyuasin mendapat Inovator Terbaik 1 dari Kategori Guru SD/SMP yang diraih oleh Mutia Kartika, M.Pd. guru yang berasal dari SMPN 7 Rantau Bayur.

“Melalui kesempatan ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada mama saya Anita Muchtar serta Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kepala Disdikbud Kabupaten Banyuasin, Kepala SMPN 7 Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin atas dukungannya sehingga saya bisa ikut berpartisipasi dalam ajang pemilihan Inovator ini” ungkap Mutia.

Mutia Kartika sendiri mengembangkan Media Pembelajaran berbasis aplikasi android yang mana aplikasi ini bisa diakses di GooglePlay Store. Aplikasi ini juga sudah terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual sejak Desember Tahun 2022. (Al)

Bawaslu

Komentar