Nah! Bakal Calon Wako Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Kasus Dugaan Penipuan

ELNEWS – Salah satu bakal calon Walikota Palembang Charma Afrianto, dilaporkan korban Roisa Halidaiza ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Charma Afrianto, dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan proyek aspal DLHK Kota Palembang, yang merugikan korban Roisa Halidaiza Rp 502.000.000.

Laporan korban Roisa Halidaiza sudah diterima dengan nomor laporan kepolisian STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel Selasa 2 Januari 2024.

Kuasa hukum korban Rico Wantrisno mengatakan kedatangannya ke Polda Sumsel, untuk melaporkan Charma Afrianto dalam dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Rico menjelaskan kliennya dijanjikan oleh terlapor proyek aspal jalan DLHK kota Palembang, kemudian terlapor meminta uang pelancar proyek tersebut sebesar Rp 502 juta rupiah.

“Jadi uang yang diberikan klien kami kepada terlapor dengan cara bertahap, pertama di bulan Febuari 2023 memberi uang sebesar Rp 306 juta rupiah sisanya di bulan April 2023 lalu,”ungkapnya.

Namun proyek berlokasi di daerah Gandus yang di janjikan oleh terlapor hingga saat ini tidak ada sama sekali, sehingga kliennya meminta kembali uangnya. Kemudian terlapor berjanji akan mengambilkan uang kliennya pada 31 Desember 2023 lalu.

“Jadi terlapor ini mampu mengembalikan uang sebesar Rp 482 juta rupiah, akan di kembalikan tanggal 31 Desember 2023 kemarin. Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak kunjung membayar uang yang di janjikan,” bebernya.

Rico juga menambahkan, selain klinenya ada empat korban lagi. Dikarenakan berkas tersebut belum lengkap jadi klinenya langsung melaporkan sendiri.

“Jadi ada empat orang lagi yah menjadi korban proyek yang berlokasi di Gandus ini. Namun baru kline kami yang melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel,” tutupnya. (Deny)

Bawaslu

Komentar