Oknum Pejabat Bappeda Lahat Dilaporkan ke Bupati, Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN

Banner Muba

PALEMBANG- Selain dilaporkan ke Polda Sumsel dalam dugaan perzinaan dan KDRT, oknum ASN Bappeda Kabupaten Lahat juga dilaporkan istrinya LP dalam pelanggaran kode etik dan prilaku ASN ke Bupati Lahat Bursah Zarnubi pada Senin (14/4/2025).

LP didampingi kuasa hukumnya Amirul Husni SH diterima langsung oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi di rumah dinas Bupati.

Kemarin Senin (14/4) kuasa hukum pelapor LP Amirul Husni SH bertemu Bupati Lahat Bursah Zarnubi untuk melakukan pelanggaran kode etik dan kode prilaku ASN yang telah dilakukan Asa Pratama.

“Kita menyampaikan terkait dengan pelaporan tentang perbuatan salah oknum Kabid Bappeda di Kabupaten Lahat yang diduga telah melakukan perzinahan. Kita sampaikan secara detail kepada bapak Bupati dan surat kita diterima dengan baik, bapak Bupati sangat tegas sekali dan merespons apa yang kita sampaikan,” ujar Amirul Husni, Selasa (15/4).

Dikatakan Amirul, pihaknya juga menawarkan kepada bapak Bupati untuk melihat alat bukti yang lebih konkret lagi, berupa rekaman video yang diduga dilakukan oknum pejabat tersebut yang sedang melakukan perbuatan layaknya suami istri.

“Bapak Bupati merespons dan melihat video itu, dia sangat menyesalkan perbuatan tersebut. Ada lima video, bapak Bupati menegaskan bahwa ia akan menindak tegas tanpa pandang bulu dengan sanksi pemecatan,” katanya.

Terkait penindakan tegas yang akan dilakukan bapak Bupati, pihaknya sangat mengapresiasi dan merespons dengan baik.

“Tekad klien kami sudah bulat untuk memproses perbuatan terlapor ke ranah hukum,” tandasnya.

Komentar